Dinkes Hentikan Sementara Penjualan Obat Sirup Cegah Kasus Gagal Ginjal Akut di Mimika

Kadinkes Mimika, Reynold R. Ubra (Dok:salampapua.com)

SALAM PAPUA (TIMIKA) – Menindaklanjuti surat edaran Kementerian Kesehatan (Kemenkes) nomor HK.02.02/C/2515/2022 tentang Kewaspadaan terhadap penemuan kasus Hepatitis Akut yang tidak diketahui etiologinya atau Acute Hepatitis of Unknown Aetiology, Dinas Kesehatan Kabupaten menghentikan sementara penjualan obat sirup.

Kepala Dinkes Kabupaten Mimika, Reynold Ubra, pada Kamis 20/10/2022), mengatakan bahwa langkah tersebut untuk mengantisipasi kasus gagal ginjal akut pada anak sesuai dengan edaran Kemenkes.

“Surat edaran ini ditujukan untuk semua fasilitas kesehatan termasuk instalasi farmasi kesehatan Kabupaten (Mimika) agar menghentikan sementara penjualan obat sirup,” kata Rey.

Rey meminta kepada masyarakat untuk tetap waspada dan tidak panik, di samping itu juga tetap menjaga protokol Kesehatan seperti protokol covid-19.

Dia juga meminta kepada orang tua untuk selalu menjaga Kesehatan anak dan menerapkan protokol Kesehatan pada anak khususnya anak usia 0 sampai 18 tahun.

“Orang tua harus menjaga kesehatan anak-anaknya dengan menggunakan masker dan cuci tangan. Intinya perilaku hidup bersih dan sehat supaya tidak sakit. Dan untuk pemberian obat-obatan saat ini sangat baik dilakukan jika berkonsultasi dengan dokter,” tuturnya.

Dinkes juga menjadwalkan pertemuan bersama Ikatan Dokter Indonesia Cabang Mimika, Ikatan Dokter Anak Cabang Timika, Direktur RSUD, Direktur RSMM, Ketua Ikatan Apoteker Indonesia, Loka Pom Timika dan Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas III Timika untuk membahas rencana Kontijensi kewaspadaan dini dan juga tata laksana dalam mencegah dan menangani kasus gagal ginjal akut di Mimika.

“Hasil pertemuan besok kami melaporkan kepada kepala daerah sebagai bentuk kewaspadaan dini Kabupaten untuk gangguan gagal ginjal. Kami telah mendesain pelaporan kasus dan akan melakukan sosialisasi untuk seluruh fasilitas kesehatan masyarakat tingkat pertama dan rujukan yakni yang pertama terkait kewaspadaan dini dan sosialisasi untuk tata laksana kasus bagi tenaga dokter, tenaga bidan, tenaga perawat di seluruh fasilitas kesehatan di Mimika,” ujarnya.

Wartawan: Jefri Manehat

Editor: Jimmy

Sumber: SALAM PAPUA Read More

Pos terkait