Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika Reynold Ubra foto bersama dengan pimpinan OPD di Mimika pada kegiatan penyusunan regulasi tentang percepatan penanganan stunting di Mimika (Foto:salampapua.com/Jefri)
SALAM PAPUA (TIMIKA) – Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika menggandeng organisasi perangkat daerah (OPD) teknis serta sektor lain untuk bersama-sama melakukan intervensi dalam memberi solusi atas permasalahan stunting di Timika.
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Mimika, Reynold R. Ubra mengatakan, agar stunting dapat dikeroyok bersama untuk menangani permasalahannya, diperlukan adanya sebuah regulasi yang mengikat dan lebih spesifik.
“Hari ini kami melakukan penyusunan regulasi aksi keempat upaya penurunan stunting secara berkelanjutan. Sebenarnya upaya penurunan stunting ini sudah ada regulasi yang mengatur tetapi ini akan lebih spesifik,” ungkapannya di Hotel Grand Tembaga, Kamis (22/9/2022).
Kali ini yang menjadi fokus stunting dari Dinkes berkolaborasi bersama OPD teknis dan sektor lain adalah di Kampung Atuka Distrik Mimika Tengah.
“Angka stunting di Atuka mencapai 30 persen, makanya itu menjadi fokus kita dalam upaya penurunan stunting,” terangnya.
Rey optimistis kolaborasi ini akan memberi hasil yang lebih baik dalam menurunkan stunting di Kabupaten Mimika.
“Kita lihat saja atas kerjasama yang baik dalam lima tahun terakhir, angka stunting dapat kita turunkan menjadi 6,68 persen. Sebelumnya angka stunting Kabupaten mencapai 30 persen dan itu berhasil kita turunkan,” tutupnya.
Wartawan: Jefri Manehat
Editor: Jimmy
Sumber: SALAM PAPUA Read More