Dinilai Memakai Barang Berlawanan Negara, 8 Orang Aksi Tutup Freeport Ditangkap

NABIRE, Seputarpapua.com | Sebanyak 8 massa aksi yang tergabung dalam Forum Independen Mahasiswa West Papua (FIM-WP) komite wilayah Nabire ditangkap pihak Kepolisian Resor (Polres) Nabire, Polda Papua Tengah.

Dari 8 orang yang ditangkap, 5 diantaranya ditangkap saat berada di titik kumpul di Gerbang Syadu, Wadio, dan 3 lainnya ditangkap Depan Hotel Jepara I, Nabire, Senin, (7/4/2025).

Pantauan jurnalis, pasca ditangkap, mereka ditindak secara kasar oleh aparat kepolisian Nabire. Massa aksi yang berada di titik kumpul setempat berhasil dibubarkan kepolisian dengan menyiram gas air mata. Padahal, masaa siap menuju ke kantor Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Tengah dalam bentuk Long March.

Diketahui, ratusan massa dari Forum Independen Mahasiswa West Papua (FIM-WP) ini direncanakan menggelar aksi demo menuntut PT. Freeport Indonesia agar segera ditutup.

Menurut mereka, PT. Freeport Indonesia sebagai simbol kapitalisme di tanah Papua. Sehingga penentuan nasib sendiri adalah solusi tercepat menyelamatkan orang Papua dari perbudakan kolonial Indonesia

Meski tidak menjelaskan barang yabg digunakan 8 orang yang ditangkap, Kapolres Nabire, AKBP Samuel D. Tatiratu mengatakan, massa aksi yang diamankan pihaknya lantaran menggunakan barang yang berlawanan dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Kami amankan mereka karena saat berkumpul mereka menggunakan barang-barang yang berlawanan dengan negara,”kata Kapolres.

Dijelaskan, awalnya kepolisian tidak mengizinkan massa untuk Long March menuju kantor DPR Papua Tengah karena dinilai mengganggu aktivitas publik di jalan raya. Namun hal itu tidak didengar massa aksi dengan keras kepala mempertahankan prinsipnya harus Long March.

“Ade-Ade mahasiswa ini menggelar aksinya tidak seauai prosedur, dalam serua aksi mereka tidak menyebutkan jumlah massa. Kami sudah memfasilitasi mereka dengan menyiapkan tiga truk di setiap titik kumpul tetapi mereka tidak mau, harus long march. Kami tidak mengizinkan karena menggangu aktifitas publik,”tegasnya.

Kapolres menambahkan, massa aksi yang diamankan akan segera dibebaskan setelah menandatangani surat pertanyaan bahwa tidak akan terulang lagi.

Artikel ini telah tayang di seputarpapua.com
LINK SUMBER : Dinilai Memakai Barang Berlawanan Negara, 8 Orang Aksi Tutup Freeport Ditangkap

Pos terkait