Dinas Sosial Mimika Telah Memfungsikan Panti Rehabilitasi Bagi ODGJ

Panti Rehabilitasi Eme Neme Yauware (Foto:salampapua.com/Evita)

SALAM PAPUA (TIMIKA)- Dinas Sosial Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, telah memfungsikan rumah singgah (Rusing) sementara bagi orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yakni Panti Rehabilitasi Eme Neme Yauware yang terletak di Jalan Poros Mapurjaya KM 7 Mimika.

Penanggung Jawab Rumah Singgah Sementara, Merlyn Temorubun mengatakan, sejak dibuka pada 3 bulan lalu, Rusing ini telah menampung 3 ODGJ dan memberikan pelayanan pemberian obat kepada 5 ODGJ yang dirawat oleh keluarganya di rumahnya masing-masing.

“Kita baru buka 3 bulan. Hanya 3 ODGJ yang bisa kita tampung karena Rusing ini hanya 1 bangunan yang baru kita renovasi. Kemarin kita menolak 2 ODGJ, tapi ada 5 ODGJ yang kita biayai obatnya,” ujarnya saat ditemui di Panti Rehabilitasi Eme Neme Yauware, Rabu (25/1/2023).

Di samping itu, Merlyn menjelaskan, pihaknya juga mendaftarkan ODGJ tersebut menjadi anggota BPJS Kesehatan.

“Umumnya diberi penanganan terlebih dahulu baru dicarikan keluarganya dan didaftarkan keanggotaan BPJS Kesehatan. 2 ODGJ yang sudah kita daftarkan BPJS Kesehatan, kalau yang satunya kita masih berusaha mencari keluarganya, baru bisa kita buatkan BPJSnya,” jelasnya.

Dia menambahkan, di tahun ini Pemkab Mimika akan menambah kapasitas daya tampung ODGJ di Rusing tersebut.

Wartawan: Evita

Editor: Jimmy

Sumber: SALAM PAPUA Read More

Pos terkait