Dinas Peternakan Bantah Ada Penyakit Rabies di Mimika

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Mimika, drh. Sabelina Fitriyani M.Si. (Foto:salampapua.com/Jefri)

SALAM PAPUA (TIMIKA) – Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Mimika, drh. Sabelina Fitriyani M.Si membantah adanya Rabies di Mimika.

“Soal Rabies kita tidak bisa diagnosa begitu saja. Bisa saja itu gigitan biasa, karena anjing tersebut diusik, diganggu, atau anjing itu baru saja beranak makanya agresif. Tapi kita dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan akan memastikan korban dan anjing yang menggigit,” ungkap Sabelina saat ditemui di Kantor Dinas Perhubungan Mimika jalan C Heatubun, Selasa (5/6/2022).

Sabelina menekankan kalau anjing itu betul penyebab Rabies, korban yang mendapat gigitan akan berakibat fatal dan bisa berakhir dengan kematian, sementara hewan yang terpapar Rabies akan mati dalam waktu dua minggu.

Dia juga menerangkan bahwa ciri-ciri hewan yang terpapar penyakit rabies terlihat selalu gelisah, tidak bisa diam, ketakutan, lebih sensitif dan mudah marah, terlihat kesakitan, demam, sering menggigiti benda-benda, sering menyerang hewan lain, kelumpuhan kaki belakang, tidak nafsu makan, kejang, dan air liur berbuih.

Dalam hal ini, setiap tahun pihas Dinas peternakan dan Kesehatan Hewan selalu melaksanakan surveilen tentang Rabies dan hasil surveilen selama ini belum menetemukan Rabies di Mimika.

“Begitupun Vaksinasi Rabies. Dalam tiga tahun terkahir vaksinasi rabies juga rutin dilakukan. Secara historis Papua belum ada Rabies,” tuturnya.

Itu berdasarkan putusan Menteri Pertanian Republik Indonesia nomor 429/ KPTS / PK. 320/M/7/2019 tentang penetapan Provinsi Papua Bebas Dari Penyakit Anjing Gila (Rabies). Pemerintah Provinsi Papua juga telah menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Papua nomor 4 tahun 2006 tentang pelarangan pemasukan Hewan Penular Rabies (HPR) ke wilayah Papua.

Wartawan: Jefri Manehat

Editor: Jimmy R

Sumber: SALAM PAPUA Read More

Pos terkait