Diduga Terlibat Penjualan Amunisi, Pomdam XVII/Cenderawasih Tahan 2 Oknum Prajurit TNI

 TIMIKA | Pomdam XVII/Cenderawasih menahan dua oknum Prajurit TNI, Kopda BI dan Koptu TJR karena diduga kuat terlibat dalam penjualan amunisi kepada oknum ASN Kabupaten Nduga, Papua beberapa waktu lalu.

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XVII/Cenderawasih, Letkol Kav Herman Taryaman mengatakan, keduanya saat ini tengah menjalani pemeriksaan secara intensif oleh Pomdam XVII/Cenderawasih.

“Kopda BI dan Koptu TJR saat ini masih ditahan di Pomdam XVII/Cenderawasih, karena dugaan awal telah ada bukti-bukti yang menguatkan keterlibatan kedua oknum tersebut, sehingga ditahan untuk diproses secara hukum,” jelas Kapendam dalam keterangannya yang diterima Seputarpapua.com di Timika, Senin (11/7/2022).

Lanjut Kapendam, pihaknya juga terus berkoordinasi dengan instansi lainnya untuk mengungkap secara konfrehensif aliran penjualan amunisi kepada KKB di Papua.

“Terkait berapa jumlah munisi yang dijual, masih dalam proses pendalaman dan penyelidikan untuk memastikan keakuratan berapa (jumlah) yang kedua oknum tersebut jual,” pungkasnya.

Sebelumnya, Polres Yalimo melakukan penangkapan terhadap seorang pria berinisial AN (29) di Kabupaten Yalimo pada Rabu, 29 Juni 2022. AN ditangkap sekitar pukul 20.00 WIT.

Dari penangkapan itu, petugas menemukan senjata api laras pendek (pistol) jenis FN beserta amunisi sebanyak 615 butir.

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal pada Kamis, 30 Juni 2022 mengatakan, AN merupakan pegawai ASN di Kabupaten Nduga.

Penangkapan AN berawal ketika anggota dari Seksi Propam Polres Yalimo mencurigai seseorang dengan kendaraan roda dua. Kemudian dilakukan razia terhadap kendaraan bermotor yang melintas dari arah Jayapura menuju Wamena, tepatnya di sekitaran Pos Yalimo.

Saat razia, anggota melihat kendaraan roda dua Honda Versa berwarna putih tanpa nomor polisi milik AN. Anggota langsung mengarahkan AN ke Pos Yalimo untuk dilakukan pemeriksaan.

AN sempat menolak untuk diperiksa petugas, sehingga hal itu menguatkan kecurigaan petugas atas dirinya.

“Setelah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku berinisial AN, anggota berhasil menemukan 2 buah jeriken 5 liter warna hitam berisikan ratusan amunisi tajam dan juga ditemukan senjata api pistol jenis FN, yang juga diisi dalam jeriken serta 2 magazen amunisi jenis V2 Sabhara dan magazen jenis SS1,” ungkap Kamal saat itu.

Adapun jenis amunisi yang diamankan adalah untuk senjata MK3 sebanyak 379 butir, untuk senjata Moser sebanyak 2 butir, untuk senjata AK sebanyak 3 butir, dan untuk senjata SS1 sebanyak 158 butir. Serta untuk senjata Revolver sebanyak 10 butir, US Carabine sebanyak 52 butir dan V2 sebanyak 11 butir, dengan total keseluruhan sebanyak 615 butir amunisi tajam.

Dari keterangan awal AN, barang bukti amunisi, magazen dan senjata api pistol yang dibawa rencananya akan diserahkan kepada kelompok kriminal bersenjata (KKB) diwilayah Nduga, pimpinan Egianus Kogoya. Yangmana tempat penyerahannya di Napua, Wamena, Kabupaten Jayawijaya melalui kurir dan utusan dari Egianus Kogoya.

Artikel ini telah tayang di seputarpapua.com
LINK SUMBER : Diduga Terlibat Penjualan Amunisi, Pomdam XVII/Cenderawasih Tahan 2 Oknum Prajurit TNI

Pos terkait