Diduga Terlibat Aksi Kriminal, Allen Halitopo Minta Dua Petinggi KNPB Ini Diroses Hukum

JAYAPURA | Ketua Komite Nasional Papua Barat (KNPB) wilayah Sentani, Allen W. Halitopo meminta Polres Jayapura memproses hukum dugaan keterlibatan Agus Kosay dan Benny Murib dalam kasus pengrusakan dan penganiayaan di perumahan BTN Purwodadi, Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, beberapa waktu lalu.

Pasalnya, kata Allen, perbuatan Agus Kosay dan Benny Murib itu, merupakan tindakan kriminal.

“Keduanya (Agus Kosay dan Benny Murib) harus tetap diproses karena sudah melanggar hukum, apalagi kejadian itu ada korban,” pinta Allen saat memberikan keterangan pers di Jayapura, pada Sabtu, 16 September 2023.

Allen pun menegaskan, tidak boleh ada pihak mana pun mengintervensi proses hukum tersebut.

“Kasus ini harus dituntaskan melalui jalur hukum. Kami, baik dari pihak korban maupun KNPB Sentani, akan tetap mengawal kasus ini,” serunya.

Ia juga mengingatkan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, khususnya yang mengatasnamakan mahasiswa untuk tidak memelintir kasus ini.

“Biar berjalan sesuai hukum yang berlaku. Tidak boleh itu ada intervensi dari pihak mana pun. Kami akan kawal,” tegasnya lagi.

Kepada seluruh simpatisan KNPB, Allen mengimbau agar tetap fokus pada agenda yang terjadwal sesuai komitmen mereka bersama.

Terlebih kepada simpatisan west Papua, sambung Allen, diingatkan untuk tidak terprovokasi dengan informasi-informasi SARA yang mengatasnamakan KNPB wilayah Sentani.

“Kami imbau agar bangsa west Papua tetap fokus dengan agenda nasional. Proses yang saat ini biarlah polisi yang tangani, tanpa harus ada campur tangan oknum-oknum tidak jelas,” imbaunya.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, Agus Kosay dan Benny Murib sebagai petinggi KNPB ditangkap polisi di Kabupaten Jayapura, Papua. Mereka diduga terlibat dalam aksi penganiayaan dan pembakaran yang terjadi di BTN Purwodadi, Sentani, pada Jum’at 18 Agustus 2023.

Saat itu satu kelompok KNPB tengah menggelar syukuran dalam rangka pemindahan kantor sekretariat KNPB Sentani yang baru di BTN Purwodadi.

Tiba-tiba terjadi bentrok yang diduga dipicu salah satu kubu menuding kubu lainnya mengambil uang Rp200 juta. Akibatnya 2 orang terluka dan 3 rumah rusak.

Diketahui bahwa Agus Kosay merupakan Ketua KNPB Pusat. Sementara Benny Murib menjabat sebagai Sekretaris KNPB Numbay, Distrik Jayapura Selatan.

Atas perbuatannya, Agus Kosay dan Benny Murib dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 170 tentang pengeroyokan, Pasal 160 tentang penghasutan dan Pasal 351 tentang penganiayaan.

Artikel ini telah tayang di seputarpapua.com
LINK SUMBER : Diduga Terlibat Aksi Kriminal, Allen Halitopo Minta Dua Petinggi KNPB Ini Diroses Hukum

Pos terkait