Jenazah Dulmain saat masih berada
dalam kamarnya di Kilo 10,
Distrik Wania, Kabupaten Mimika.
(Foto: Istimewa)SALAM PAPUA (TIMIKA) – Seorang pria bernama Dulmain (55) ditemukan dalam kondisi meninggal dunia dalam kamarnya di Kampung Kadun Jaya, Kilometer 10 atau lebih dikenal dengan Kilo 10, Distrik Wania, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua pada Senin (9/5/2022) sekira Pukul 09.00 WIT.
Kasat Reskrim Polres Mimika, Iptu Bertu Haridyka Eka Anwar menjelaskan pria asal Lamongan, Jawa Timur itu diduga meninggal dunia lantaran sakit karena di dalam kamar sekitar tempat tidurnya ditemukan beberapa jenis obat seperti obat malaria dan lainnya.
Berdasarkan keterangan dari lima orang saksi mereka tidak melihat Dulmain selama dua hari hingga kemudian ditemukan telah meninggal dunia. “Korban ini tinggal sendiri dalam rumahnya, tapi biasanya setiap jam setengah delapan pagi selalu keluar rumah. Namun para saksi ini heran dua hari belakangan mereka tidak lagi melihat Dulmain keluar rumah, makanya mereka masuk ke rumah dan akhirnya menemukan dia telah meninggal dunia di dalam kamarnya,” kata Bertu di Timika, Rabu (11/5/2022).
Respon TKP dilakukan Anggota Satreskrim Polres Mimika bersama Tim Inafis setelah mendapat informasi dari masyarakat bahwa telah ditemukan mayat Dulmain.
Dari hasil visum luar tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada jenazah.
“Pihak keluarga sudah ikhlas. Jenazah Dulmain langsung dikuburkan di TPU SP1,” ujarnya.
Editor: Yosefina