Diduga Lakukan Pencabulan, Seorang Tokoh Agama di Timika Dilaporkan ke Polisi

TIMIKA | Seorang tokoh agama di Timika dilaporkan ke polisi karena diduga melakukan pencabulan terhadap seorang anak.

Kapolres Mimika AKBP I Gede Putra membenarkan adanya laporan polisi tersebut dari pihak korban terhadap salah satu tokoh agama.

Terkait hal ini, Kapolres mengatakan bahwa penyidik dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) telah melakukan penyidikan.

Bahkan, kata dia, penyidik pun sudah memeriksa beberapa orang saksi, termasuk korban sendiri.

“Yang jelas laporannya kita sudah tindaklanjuti. Ada empat saksi yang kita sudah lakukan pemeriksaan. Kemudian untuk terlapor (tokoh agama,red) sendiri, secepatnya akan kita lakukan pemeriksaan,” ungkap Kapolres yang ditemui di Kantor Pelayanan Polres Mimika, Senin (17/10/2022).

Soal kasus ini, Kapolres belum menerangkan secara lengkap, mulai dari waktu dan lokasi kejadian hingga inisial tokoh agama yang diduga melakukan pencabulan.

Sementara Kepala Satuan Reserse Kriminal, Iptu Sugarda Aditya B. Trenggoro yang dikonfirmasi terkait kronologis kasus tersebut, hingga berita ini diterbitkan belum merespon upaya konfirmasi yang dilakukan awak media via telepon.

Sedangkan informasi yang diperoleh wartawan media ini dari pihak korban bahwa kejadian ini baru terungkap pada September 2022.

Korban yang kini berusia 14 tahun bercerita kepada orangtuanya soal perbuatan bejat tokoh agama yang berinisial DP.

Bukan hanya perbuatan pencabulan, persetubuhan juga dilakukan pelaku terhadap korban sejak masih duduk di bangku kelas 6 Sekolah Dasar.

Hal ini diungkapkan korban lantaran perbuatan yang sama dilakukan terduga pelaku terhadap teman korban.

Kini kasus yang sama itu sudah dilaporkan dan di proses di Polres Mimika, yakni kasus pencabulan dan persetubuhan yang dilakukan oleh ayah tiri.

Dengan begitu, pihak keluarga menganggap bahwa korban dari ulah bejat tokoh agama tersebut, bukan hanya satu anak, melainkan ada beberapa anak lainnya.

Awalnya, korban pada saat masih SD, dijemput pelaku saat pulang sekolah. Kemudian dibawa ke rumah pelaku.

Korban dijemput pelaku karena pada saat itu orangtua korban sedang keluar daerah, sehingga korban dititipkan di rumah salah satu kepala kampung.

 

Artikel ini telah tayang di seputarpapua.com
LINK SUMBER : Diduga Lakukan Pencabulan, Seorang Tokoh Agama di Timika Dilaporkan ke Polisi

Pos terkait