JAYAPURA | Tiga warga ditangkap jajaran Polres Jayapura di lokasi kebakaran Pasar Pharaa Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Sabtu (7/1/2023) malam.
Ketiga orang itu diduga melakukan pencurian atau penjarahan barang milik pedagang yang kiosnya terbakar pada Jumat (6/1/2023) sore.
“Benar, tiga orang ini kami amankan dari hasil pengamanan pasca kebakaran di Pasar Pharaa Sentani kemarin (Sabtu). Mereka tertangkap tangan mengambil barang milik korban berupa alat-alat dapur sama pakaian,” kata Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen kepada Seputar Papua di Bandara Sentani Jayapura, Minggu (8/1/2023) siang.
Saat ini, ketiga pelaku sudah ditahan di Mapolres Jayapura, dan akan diproses lebih lanjut.
“Peenyidik sudah tingkatkan ke penyidikan,” aku Kapolres.
Kapolres menegaskan pasca kebakaran, dirinya sudah mengingatkan jangan melakukan penjarahan barang milik warga selaku korban kebakaran yang sedang prihatin karena terdampak musibah tersebut.
“Saya sudah wanti-wanti jangan ada yang berani mengambil kesempatan dalam kesempitan. Kasihan kan, orang sedang tertimpa musibah, kalian tidak menolong malah mengambil barang yang bukan haknya,” tegasnya.
Ia juga mengaku saat ini masih ada sejumlah barang milik korban yang diamankan Polisi.
“Ada barang-barang yang kita amankan tapi belum diketahui siapa pemiliknya. Jadi bagi masyarakat yang merasa punya barang, bisa datang ke Polres untuk mengecek dan mengambilnya jika memang barang-barang itu milik mereka,” beber Kapolres.
Artikel ini telah tayang di seputarpapua.com
LINK SUMBER : Diduga Jarah Barang Korban Kebakaran Pasar Pharaa Sentani, 3 Warga Ditangkap Polisi