Suasana saat pihak Kepolisian Sektor Mimika Timur melakukan mediasi dengan mempertemukan Pastor Didimus, OFM dan terlapor AR. (Foto:Istimewa)
SALAM PAPUA (TIMIKA) – Kepolisian sektor (Polsek) Mimika Timur menggelar mediasi antara Pastor Didimus Kosi,OFM dan Kepala Sekolah SD YPPK Hiripau berinisial AR, Senin (21/11/2022).
Mediasi itu dilakukan atas dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh AR terhadap Pastor Didimus pada Jumat (18/11/2022) lalu.
Pastor Didimus mengaku bahwa dirinya dipukul oleh AR. Akibat pukulan itu dirinya mengalami luka goresan pada pipi sebelah kiri dan luka bibir bagian dalam.
Ia kemudian menceritakan kronologis kejadiannya bahwa pada Jumat pagi itu dirinya mengantarkan surat pemanggilan terhadap AR. Dalam surat pemanggilan itu, AR diminta untuk segera menyampaikan laporan pertanggungjawaban (LPJ) belanja sarana dan prasarana kegiatan pelatihan pengembangan bakat anak-anak Amungme dan Kamoro.
“Jadi AR kami percayakan sebagai koordinator untuk membelanjakan sarana-prasarana kegiatan pengembangan bakat anak-anak Amungme dan Kamoro yang dibina oleh Yayasan Pengembang Talenta Papua (YPTP) dengan nilai sebesar Rp 150 juta, kemudian kami meminta LPJnya. Karena LPJ itu tidak juga diberikan, kami menghubunginya namun tidak direspon, selanjutnya disusul dengan surat pemanggilan pertama. Surat pemanggilan pertama tidak juga direspon, dan pagi itu (Jumat) saya sendiri yang mengantarkan surat itu untuk kemudian bertemu dengan AR. Sampai di sana saya disambut dengan tidak baik, kemudian saya dipukuli yang disaksikan oleh banyak orang,” ujar Direktur YPTP tersebut saat ditemui awak media di Pastoran Mapurujaya.
Karena merasa tidak dihargai, Pastor Didimus pun meminta agar masalah ini tetap ditempuh dengan jalur hukum.
Dan jika masalah ini diselesaikan secara kekeluargaan, pihak Pastoran meminta agar AR mengakui perbuatannya dan menyampaikan LPJ yang diminta secara jujur dan transparan.
“Kami minta proses hukum tetap berjalan. Kalaupun mau masalah ini diselesaikan secara kekeluargaan terlapor harus mengakui kesalahannya dan beretiket baik serta mau mempertanggungjawabkan LPJ yang kami minta,” ujarnya.
Sementara itu, AR usai mediasi tersebut membantah bahwa dia melakukan pemukulan terhadap Pastor Didimus. Menurutnya memang ada perselisihan antara dirinya dan Pastor namun ia tidak melakukan pemukulan.
“Memang pada hari Jumat itu Pastor datang ke rumah saya, dengan muka geram dan kami sempat adu mulut, tapi saya tidak melayangkan pukulan, saya berani mempertanggungjawabkan hal itu,” ujar AR.
Kapolsek Mimika Timur AKP Matheus Ate menerangkan, pihaknya telah melakukan mediasi agar kedua belah pihak menyelesaikan masalah tersebut diselesaikan secara kekeluargaan, namun pelapor tetap meminta agar masalah ini diproses secara hukum.
Polsek Miktim juga tetap akan mendalami dugaan penganiayaan sambil menunggu hasil visum yang dikeluarkan pihak rumah sakit.
“Sementara kami masih menunggu hasil visum. Kami belum bisa simpulkan siapa pelaku dan siapa korban, untuk menentukan itu perlu alat bukti. Sambil kami selidiki lebih lanjut, penyelidikan akan dilakukan selama 20 hari, sambil dua belah pihak berpikir apakah masalah ini diselesaikan secara kekeluargaan. Jika tidak, maka kami tetap mengikuti SOP sebagaimana yang diatur dalam Perkap no 6 tahun 2019 tentang penyidikan kasus tindak pidana,” ujar Matheus.
Sedangkan Pastor Paroki St. Emanuel Mapurujaya, Petrus Fenyapwain,OFM yang mendampingi Pelapor (Pastor Didimus) menyesali tindakan yang dilakukan oleh AR.
“Saya sangat sesalkan hal ini, kenapa ini bisa terjadi? Kalau bisa diselesaikan dengan baik kenapa harus dengan kekerasan? Jika ada hambatan pasti ada solusi asalkan kita mau menerima, jujur dan terbuka,” ujar Pastor Petrus.
Agar masalah tersebut tidak melebar, Pastor Petrus mengatakan pihaknya welcome jika masalah tersebut diselesaikan secara kekeluargaan, asalkan terlapor (AR) mau mengakui kesalahannya dan secara baik datang dan menyampaikan LPJ secara terbuka.
Dia juga meminta agar umat Katolik maupun pihak keluarga tidak memperlebar masalah ini sehingga tidak terjadi hal yang tidak diinginkan bersama.
“Kita serahkan semua kepada pihak yang berwajib, jangan kita terprovokasi dengan informasi – informasi lain, intinya masalah ini sudah ditangani oleh kepolisian,” terang Pastor Petrus.
Hal senada juga disampaikan Ketua Kerukunan Kei, Anton Welerubun.
Anton meminta agar umat KatolikĀ mencerna secara baik informasi yang beredar agar masalah ini tidak membias.
Wartawan: Jefri Manehat
Editor: Jimmy
Sumber: SALAM PAPUA Read More