Manajer HRD Grand Mozza, Christo Susanto
saat melapor ke Polsek Mimika Baru.
(Foto: Salam Papua/Acik)SALAM PAPUA (TIMIKA) – Pihak Manajemen Hotel Grand Mozza Timika membuat laporan ke Polsek Mimika Baru karena nama hotel yang beralamat di Jalan Cenderawasih, SP2 ini dicatut untuk penipuan online sediakan jasa wanita kencan.
Manajer Human Resources Development (HRD) Hotel Grand Mozza Timika, Christo Susanto, mengatakan akibat penipuan itu telah ada tiga korban yang datang ke hotel menanyakan hal tersebut.
Ketiga korban itu ditipu mengatasnamakan Hotel Grand Mozza dengan menawarkan tarif wanita kencan sebesar Rp500.000 dengan jaminan deposito dan security service senilai Rp 375.080.
“Sudah ada tiga korban datang ke kami. Korban yang pertama datang ke hotel dan sampaikan ke security, seminggu kemudian datang lagi satu korban ketemu juga dengan security dan korban mengaku telah transfer ke nomor rekening yang ada di list ketentuan. Korban ketiga mengadu dengan menunjukan bukti transferan. Padahal kami sama sekali tidak sediakan wanita kencan khusus untuk layani tamu selama menginap, maupun untuk diboking ke luar hotel. Kami merasa dirugikan makanya saya lapor ke polisi,” kata Christo saat mendatangi Mapolsek Mimika Baru, Selasa siang (17/4/2022).
Menurut dia, ada list ketentuan di aplikasi online yang digunakan dalam penipuan itu seolah-olah benar dibuat manajemen Grand Mozza.
Dalam list itu ditentukan dana jaminan bersifat sementara dan akan dikembalikan setelah pelanggan selesai dilayani di kamar. Jika pelanggan melanggar aturan, maka dana jaminan akan dipotong sebanyak 30 persen.
Ada juga ketentuan lain untuk pelanggan yang membawa wanita kencan ke luar hotel, deposito akan dikembalikan setelah pelanggan mengantar kembali wanita kencan ke hotel.
“Sudah tiga kali korban mengadu ke hotel kami. Di ketentuan yang dibuat oknum itu ditandatangani general manager yang sama sekali bukan nama karyawan kami. Begitu juga nomor rekening yang dipakai untuk transaksi pembayaran itu atas nama orang yang tidak ada di Mozza,” katanya.
Aparat kepolisian yang menerima aduan tersebut mengarahkan manajemen hotel untuk membuat laporan bersama korban penipuan ke Polres Mimika.
Editor: Yosefina