Dewan Adat Suku Se-Papua Minta Proses Hukum Prajurit TNI Pelaku Mutilasi Dilakukan di Timika

Dewan Adat Suku-suku Papua di Timika saat menggelar konferensi pers (Foto:salampapua.com/Acik)

SALAM PAPUA (TIMIKA)– Dewan Adat Suku se-Papua yang ada di Timika meminta agar proses hukum bagi prajurit TNI AD yang terlibat dan juga sebagai pelaku dalam kasus mutilasi terhadap empat warga Nduga dilakukan di Timika supaya dapat diketahui masyarakat.

Dewan Adat juga meminta agar sidang kode etik bagi para anggota TNI AD pelaku mutilasi cepat dilaksanakan secara terbuka, kemudian semuanya diadili layaknya pelaku lain yang merupakan warga sipil.

“Kami mau supaya sidang kode etik bagi anggota TNI ini cepat dilakukan secara terbuka. Proses hukumnya juga harus dilakukan di Timika supaya kita semua tahu,” ungkap Pdt. Deserius Adii usai Diskusi Publik Sekretariat Bersama Dewan Adat Suku se-Papua di halaman Gereja Jemaat Bahtera, Jalan C Heatubun Timika, Senin (12/9/2022).

Pernyataan ini sebagai bentuk dukungan atas keinginan dari keluarga empat korban mutilasi.

“Kejadian ini merupakan model dan sistem baru yang dimainkan di Papua. Makanya kami sangat mendukung dengan pernyataan keluarga,” ujarnya.

Seperti yang telah diakui pihak keluarga dan Bupati Nduga bahwa empat korban murni merupakan warga sipil, yang mana salah satunya merupakan Kepala Kampung, dan semuanya bukan bagian dari Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).

Karenanya, Dewan Adat menolak stigma bahwa empat korban merupakan anggota KKB yang datang ke Timika untuk tujuan transaksi jual-beli amunisi senjata. Tudingan itu hanyalah “senjata” yang menjadi alasan terjadinya mutilasi.

“Kami dewan adat juga setuju bahwa empat korban ini warga biasa dan bukan bagian dari KKB. Salah satu korban yang Kepala Kampung itu namanya Irian Nerigi, Dia itu majelis KINGMI. Kami sudah lihat latar belakang empat korban ini dan benar-benar masyarakat biasa,” ujarnya.

Dewan adat juga membentuk tim investigasi untuk mengetahui akar permasalahan, motif, siapa yang perintah dan siapa yang mengeksekusi.

“Pokoknya kami dukung semua yang diinginkan pihak keluarga korban, dan proses hukum ini dilakukan di Timika. Jangan lagi ke Makassar atau ke daerah lainnya,” tuturnya.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa yang telah dilakukan ialah Diskusi Publik Sekretariat Bersama Dewan Adat Suku-Suku Papua Tentang Pelepasan Jenazah dan Pemakaman Empat Warga yang Dirampok, Ditembak, Dibantai, Dibunuh dan Dimutilasi oleh TNI.

Dewan Adat Suku-suku Papua ini terdiri dari wilayah adat Lapago, Meepago, Ahanim, Domberai, Saireri,  Mamta, Bomberai. Dalam wilayah-wilayah tersebut ada kepala-kepala suku serta ketua dewan masing-masing adatnya.

“Semuanya telah diundang dan kami lakukan diskusi terkait kejadian yang menimpa empat warga Nduga tanggal 22 Agustus 2022,” ujarnya.

Disebutkan bahwa potongan tubuh korban yang telah ditemukan itu masih berada di RSUD Mimika dan belum dapat dimakamkan.

“Harusnya empat potongan tubuh itu akan kami makamkan secara manusiawi dan diawali dengan ibadah pelepasan. Namun karena sampai saat ini belum ada kejelasan hasil tes DNA atau hasil otopsi, maka harus ditunda,” katanya.

Wartawan: Acik

Editor: Jimmy

Sumber: SALAM PAPUA Read More

Pos terkait