JAYAPURA, Seputarpapua.com | Koalisi Advokasi Keadilan dan Keselamatan Jurnalis (KAKKJ) di Tanah Papua yang terdiri dari para jurnalis dan pembela Hak Asasi Manusia (HAM), menggelar demonstrasi damai di depan Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Papua, di Kota Jayapura, Papua, Selasa (17/12/2024).
Massa aksi meminta Polda Papua segera mengungkap kasus penyerangan berupa pelemparan bom molotov di Kantor Redaksi Jubi yang terjadi pada 16 Oktober 2024.
Aksi demonstrasi dimulai pukul 11.00 WIT dengan membentangkan spanduk bertuliskan kritikan atas keterlambatan penanganan kasus bom molotov oleh kepolisian, seperti tulisan ’62 Hari Bom Molotov di Kantor Redaksi Jubi’. Ada juga spanduk bertuliskan ‘153 hari penembakan Christian Yan Warinussy’. ‘Kami tidak diam’.
Massa aksi juga membawa payung hitam yang ditempel tulisan ‘Tangkap Pelaku Bom Molotov’. Ada juga pamflet berisi kritikan ‘Di Hutan Cepat Tapi di Kota Lambat’, ‘Jurnalis Diteror Bukan Pura-Pura, Polisi Bekerja Kura-Kura’. Ada juga tulisan kritikan ‘Macam Diam Ka? Sunyi Adalah Tanda Persetujuan’, ‘Kalau Pelaku Tidak Diungkap Kapolda Papua dan Kapolres Jayapura Kota Mundur dari Jabatan’.
Koordinator Koalisi Advokasi Keadilan dan Keselamatan Jurnalis di Tanah Papua, Elisa Sekenyap, saat orasinya mempertanyakan kerja Polda Papua dalam mengungkap kasus teror bom molotov di Kantor Redaksi Jubi. Menurut Elisa, penyelidikan yang dilakukan Polda Papua terlalu lambat.
“Sudah dua bulan bom molotov belum di ungkapkan, apa kabar Polda Papua? Apakah kasus ini dibiarkan berlarut-larut? Apakah tidak ada bukti, tidak ada saksi? Polda Papua sengaja kah? Masa sudah dua bulan? Kasus-kasus di kampung-kampung cepat diungkap,” tanya Elisa Sekenyap dalam orasinya.
Ia juga mengatakan jangan menjadikan alasan perayaan Hari Raya Natal untuk mengulur pengungkapan kasus pelemparan bom molotov di Kantor Redaksi Jubi. Menurutnya, polisi telah memiliki bukti-bukti yang cukup untuk bisa mengungkap pelaku dan motif kasus pelemparan bom molotov ke Kantor Redaksi Jubi.
Kepercayaan publik terhadap kepolisian, menurutnya, bisa luntur apabila kasus ini tidak diungkap. Ia pun meminta Polda Papua sesegera mungkin mengungkap kasus ini.
“Bagaimana rakyat mau percaya kepolisian kalau kerja seperti? Segera kasus diungkap. Kami minta segera ungkap kasus ini. Jangan dibiarkan berlarut-larut. Kota besar ini, tidak ada buktikah? Kapolda Papua harus ungkap kasus ini,” pintanya.
Peserta aksi lainnya, Ikbal mengatakan, pihak Jubi sudah berulang-ulang mendapatkan teror bom. Padahal kerja-kerja pers, kata Ikbal, dilindungi oleh Undang-undang Republik Indonesia. Sehingga ia meminta polisi segera mengungkapkan kasus teror bom molotov tersebut.
“(Pers itu) mengawal demokrasi di Tanah Papua,” ujarnya.
Orator lainnya, Kamus Bayage mengatakan, kepolisian melindungi terduga pelaku apabila tidak mengungkap kasus tersebut. Ia pun menyayangkan kepolisian yang begitu lama bekerja untuk mengungkapkan kasus teror bom molotov di Kantor Redaksi Jubi.
“Kasus ini belum diungkap pelakunya. Polda Papua masih pelihara teroris. Di balik ini ada apa?” tanya Kamus Bayage.
Orator lainnya, Engel Wally, juga mengkritik kerja kepolisian yang begitu lama. Menurut jurnalis Jubi itu, dengan sumber daya yang dimiliki kepolisian seharusnya bisa cepat mengungkapkan pelaku dan motif teror bom molotov tersebut.
Namun, Wally masih percaya bahwa kepolisian mampu mengungkap kasus teror bom molotov ke Kantor Redaksi Jubi.
“Kita percaya polisi kerja profesional, tapi sampai kapan? Polisi bisa kah? Tenaga polisi banyak, tapi belum juga ungkap. Tangkap pelaku baru proses hukum. Jadi sekali lagi Bapak Polisi tong tanya, bisa ungkap kah? macam lama sekali kah? Kalau trada keadilan di sini, tong ke Bethelem,” ujar Wally
“Polisi: Penyelidikan Terus Berjalan*
Kasubdit Jatanras Reskrimum Polda Papua, Kompol Dony Cancero mengatakan, proses penyelidikan kasus teror bom molotov di Kantor Redaksi Jubi terus berjalan. Namun, Dony tidak menerangkan secara detail progres penyelidikan tersebut. Ia meminta semua pihak bersabar dan mendukung kerja-kerja kepolisian.
“Kasus ini sangat berprogres, bukti fakta-fakta kita. Proses penyelidikan saat ini sedang berjalan, pasti kita sampaikan kepada rekan-rekan. Materi penyelidikan, saya tidak bisa sampaikan di sini,” kata Dony saat menerima massa aksi di Polda Papua.
Usai mendengarkan penjelasan, massa aksi membubarkan diri sekitar pukul 12.45 WIT. Mereka meminta sebelum Natal 2024 polisi sudah harus mengungkapkan kasus ini.
“Kami minta sebelum Natal harus diungkap,” teriak massa aksi.
Anggota Kuasa Hukum Jubi, advokat Gustaf Kawer mengatakan, pengungkapan kasus teror bom molotov ke Kantor Redaksi Jubi sangatlah mudah, apalagi polisi sudah memiliki bukti CCTV dan telah meminta keterangan dari sembilan orang saksi.
“Pengungkapan sangat mudah. Saksi sembilan. Pelaku saya tidak sebut oknum, itu dari institusi TNI dua orang. Bukti lain CCTV sudah mendukung,” kata Kawer kepada wartawan.
Menurut Kawer, pihak Polda Papua hanya mengulur-mengulur waktu saja. Ia khawatir penguluran waktu akan membuat pelaku tidak diproses hukum. Sehingga Kawer meminta Polda Papua segera mengumumkan pelaku teror bom molotov ke Kantor Redaksi Jubi.
“Kalau polisi alasan cari bukti, itu trik mengulur waktu dan di khawatirkan SP3 seperti kasus lain, dan pelaku tidak tersentuh. Minta dibuka saja, kalau itu dari institut TNI, tanggung jawab dialihkan ke POM. Selama masih berproses di sini, itu tanggung jawab Polda Papua. Diumumkan saja, bukti-bukti itu sudah cukup,” ujarnya.
Kepala Kantor Komnas HAM Perwakilan Papua, Frits Ramandey pun mengatakan teror bom molotov ke Kantor Redaksi Jubi dilakukan oleh orang yang terlatih dan memiliki jaringan. Menurutnya kasus ini telah mempunyai bukti petunjuk yang cukup untuk diungkap secara cepat.
“Kalau masih alasan bukti. Bukti seperti apa? Itu harus dijelaskan kepada publik. Ini teror bom. Ini bukan soal Jubi saja, tapi ini soal teror ini,” kata Ramandey kepada wartawan.
Ia bahkan meminta polisi membuktikan keberaniannya mengungkap kasus teror bom molotov ke Kantor Redaksi Jubi tersebut.
“Butuh koordinasi dan keberanian supaya diungkap pelakunya. Polisi punya tugas mengungkap kasus ini. Bom (molotov) itu salah satu dari aktivitas kelompok teroris untuk menebarkan ketakutan,” ujarnya.
Artikel ini telah tayang di seputarpapua.com
LINK SUMBER : Desak Pengusutan Kasus Bom Molotov di Kantor Redaksi Jubi, Jurnalis dan Pembela HAM Unjuk Rasa di Mapolda Papua