Delapan Kasus yang Libatkan KKB Dilimpahkan ke Kejaksaan

TIMIKA | Satgas Ops Damai Cartenz-2023, berhasil melimpahkan delapan kasus yang melibatkan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) atau Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) sejak 4 bulan berjalannya Operasi Damai Cartenz-2023.

Informasi tersebut disampaikan Kepala Operasi Damai Cartenz 2023, Kombes Pol. Faizal Ramadhani dalam keterangan tertulis yang diterima media ini, Rabu (3/5/2023).

Meski tidak menyebur rincian kasus yang sudah dilimpahkan, Kombes Faizal Ramadhani menuturkan, pelimpahan kasus tersebut merupakan wujud keseriusan pihaknya memberantas KKB di Papua.

“Ada delapan kasus (KKB) yang sudah kita limpahkan ke JPU, ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah melalui Ops Damai Cartenz-2023 dalam memberantas KKB di Papua sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman dari gangguan KKB dan dapat beraktivitas seperti biasanya,” katanya.

Delapan kasus yang telah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) tersebut merupakan Kasus yang terjadi di Wilayah Ops Damai Cartenz-2023.

Kombes Pol. Faizal mengklaim selain kedelapan kasus yang telah dilimpahkan, pihaknya akan melakukan pelimpahan kasus serupa lainnya.

“Kedepalapan Kasus yang telah berhasil dilimpahkan ke JPU tersebut akan bertambah. Kami masih melakukan pemberkasan dari beberapa kasus lagi dan akan dilimpahkan ke JPU. Saat ini masih dalam tahap penyidikan”, Tuturnya.

Kombes Pol. Faizal Ramadhani, berharap adanya kerjasama dari pemerintah daerah dan masyarakat di wilayah operasi damai cartenz-2023, sehingga kasus-kasus yang melibatkan anggota KKB segera terungkap dan diproses agar mereka dapat mempertangungjawabkan perbuatan yang telah dilakukan di hadapan Hukum.

Artikel ini telah tayang di seputarpapua.com
LINK SUMBER : Delapan Kasus yang Libatkan KKB Dilimpahkan ke Kejaksaan

Pos terkait