Dari 400 Koperasi di Timika yang Terdaftar di Diskop dan UMKM Hanya 20 yang Sehat

 

Ida Wahyuni
(Foto: SAPA/Acik)
SAPA (TIMIKA) – Dari 400 koperasi di Timika yang terdaftar di Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kelas Menengah (UMKM) Kabupaten Mimika hanya ada 20 koperasi yang dinyatakan sehat.


Hal ini diungkapkan Kepala Diskop dan UMKM Kabupaten Mimika, Ida Wahyuni saat ditemui Salam Papua di Timika, Selasa (26/4/2022).
 
Ia mengatakan koperasi-koperasi itu dinyatakan tidak sehat karena kepengurusannya yang tidak maksimal.

“Kurang lebih 400 koperask yang terdaftar tapi yang sehat hanya 20 saja. 20 koperasi ini rutin lakukan RAT (rapat anggota tahunan-red),” ungkap Ida.

Ia memgatakan pihaknya telah menyurati loperasi-koperasi yang tidak sehat itu untuk melakukan RAT pada Tahun 2022 ini namun hingga bulan Maret semuanya tidak melakukan RAT, sehingga diberikan surat teguran pertama dilanjutkan dengan surat teguran kedua di awal April. 

Dari sekian banyak koperasi yang ada di Timika rata-rata bergerak dibidang serba usaha seperti toko dan simpan pinjam.

Saat ini, lanjut dia Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika tidak lagi memberi bantuan untuk koperasi sehingga semua koperasi dituntut untuk mandiri. 

Kalaupun ada yang butuh bantuan, pihaknya akan melakukan pengusulan dan jika terakomodir maka bisa dibantu. 

“Sudah lama  tidak ada lagi bantuan-bantuan. Jadi semuanya harus mandiri ,” ujarnya. 

Wartawan: Acik
Editor: Yosefina

Pos terkait