Dua bandar judi togel online yang diamankan polisi Nduga (Foto:Istimewa)
SALAM PAPUA (TIMIKA) – Jajaran Polres Nduga terus memberantas aktivitas perjudian di daerah tersebut dengan menangkap para pelaku mulai dari penyedia tempat hingga bandar judi togel online.
Seperti halnya, dalam satu hari telah dilakukan dua kali penangkapan. Di lokasi pertama bertempat di samping perumahan dinas Anggota DPRD Nduga, Polisi menangkap LM (43), AR (31), dan NW (38), sementara di lokasi kedua di samping Puskesmas Kenyam, Polisi menangkap JA (41) dan AS (33).
Hal ini disampaikan Kapolres Nduga AKBP Rio Alexander Panelewen, S.I.K melalui Ipda Motalip Litiloly, S.AP selaku Kasubagdalops Polres Nduga.
“Pada hari ini Sabtu 6 Agustus 2022 Polres Nduga mengamankan 5 orang pelaku judi jenis Togel Online. Tersangka ada yang berperan sebagai penyedia tempat, bandar dan bagian pencatatan taruhan,” ujar Ipda Motalip dalam rilis Humas Polda Papua kepada Salam Papua, Minggu (7/8/2022).
Ipda Usman Halim, S.H selaku KBO Intel Polres Nduga mengungkapkan, tertangkapnya para pelaku ini berawal dari adanya informasi masyarakat, kemudian ditindaklanjuti hingga akhirnya polisi melakukan penangkapan terhadap pelaku.
Berdasarkan informasi dari masyarakat, Kasubbagdalops Ipda Motalip bersama KBO Intelkam dan beberapa anggotanya bergerak cepat melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut, kemudian bergerak menuju kediaman pelaku LM (43), tepatnya di samping komplek perumahan DPRD Nduga dan pada Pukul 12.20 WIT, Tim berhasil mengamankan 3 orang pria. Pada pukul 16.45 WIT Polres Nduga kembali mengamankan 3 orang yang terdiri dari 2 orang tersangka dan satu orang saksi bertempat di kediaman pelaku JA (41) di samping Puskesmas Kenyam.
“Judi ini memang telah menjadi atensi dari Pak Kapolres Nduga karena sudah meresahkan. Judi merupakan salah satu penyakit masyarakat yang berpengaruh buruk pada Sitkamtibmas di Kabupaten Nduga dan ternyata masih banyak dilakukan di Kabupaten Nduga,” kata Usman.
Dia menambahkan, dari hasil interogasi bahwa benar mereka melakukan perjudian jenis Togel Online dengan menerima pasangan dari orang lain dan mengirim nomor tersebut melalui situs Togel Online.
“Para pelaku dan barang bukti total keseluruhan dari 2 penangkapan berupa 4 unit HP yang digunakan untuk memasang taruhan di situs Togel Online. Uang tunai sebanyak Rp 6.555.000,- (enam juta lima ratus lima puluh lima ribu rupiah) serta 7 buah buku cakaran dan 365 nota pasangan togel diamankan ke Mapolres Nduga untuk proses lebih lanjut,” jelasnya.
Sebelumnya, Kapolres Nduga AKBP Rio Alexander Panelewen, S.I.K mengatensikan pada seluruh jajarannya untuk memberantas judi di Kabupaten Nduga apapun bentuknya.
“Jangan coba-coba berani membuka tempat perjudian selama saya menjabat sebagai Kapolres Nduga. Anggota saya bila ada yang terlibat atau bermain akan kita tindak tegas, langsung proses hukum,” tegas Perwira Polisi lulusan Akpol Tahun 2004 ini.
Wartawan: Acik
Editor: Jimmy
Sumber: SALAM PAPUA Read More