Putra dengan kondisi tangan diikat saat menunjukan counter tempat ia dan teman-temannya menjual HP Realme (Foto:salampapua.com/Acik)
SALAM PAPUA (TIMIKA)– PS alias Putra (17) tidak berkutik saat dibekuk dan digiring ke sel tahanan Polsek Mimika Baru (Miru) setelah ketahuan mencuri HP Realme dan Oppo milik warga Kebun Sirih Timika sekira pukul 23.00 WIT, Selasa (6/9/2022) lalu.
Kepada Polisi, Putra mengaku untuk mendapatkan HP incarannya, ia melancarkan aksinya bersama teman-teman gaulnya. HP merek Oppo dijual seharga Rp 400.000 di salah satu counter di Jalan Bhayangkara Kelurahan Koperapoka, sedangkan HP Realme dijual ke salah seorang kenalannya seharga Rp 400.000.
“Kami jual di sini yang Hp Realme. Kami jual empat ratus ribu,” ungkap Putra saat dibawa Polisi ke salah satu counter tempat ia dan kawan-kawannya menjual HP hasil curian tersebut, Senin (12/9/2022).
Pantauan salampapua.com, salah seorang penjaga counter yang membeli HP curian tersebut sempat membantah dan berbohong. Mereka mengaku tidak pernah membeli HP curian termasuk yang dijual Putra dan kawan-kawan.
Namun atas desakan Polisi, akhirnya pekerja counter tersebut mengaku bahwa HP tersebut telah dibelinya. Pekerja counter tersebut pun diboyong ke Polsek Miru untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya yang telah membeli HP hasil curian.
Usai menunjukkan counter tempat menjual HP Realme, Putra juga diminta menunjukan tempat ia menjual HP Oppo yaitu di wilayah Jalan Freeport Lama, Kompleks tembusan belakang Degama. Namun, saat tiba di TKP, dua rekannya yang lebih dulu mengetahui kedatangan Polisi langsung melarikan diri.
Wartawan: Acik
Editor: Jimmy
Sumber: SALAM PAPUA Read More