[[{“value”:”
JAYAPURA | Tiga remaja laki-laki yang masih berstatus pelajar masing-masing berinisial MA (16), KM (14) dan PB (14) tak berkutik ketika ditangkap Polisi pada Minggu, 31 Maret 2024.
Ketiga remaja ini ditangkap polisi karena melakukan pencurian 25 unit laptop milik Sekolah Yapis Pembangunan V Waena, Distrik Heram, Kota Jayapura, Papua.
Kapolsek Heram, AKP Frengky Rumbiak menerangkan, kejadian pencurian ini terjadi pada Kamis, 28 Maret 2024 dini hari. Ketika itu, para pelaku membobol ruang laboratorium dan menggasak 25 unit laptop yang merupakan inventaris sekolah.
“Mereka masuk secara paksa ke dalam ruang laboratorium dan mengambil barang inventaris sekolah berupa 25 unit laptop dan satu unit speaker merk Fahrenheit,” terang Kapolres dalam keterangannya yang diterima Senin (1/4/2024) malam.
Dari kejadian itu, pihak sekolah membuat laporan polisi (LP) sehingga tim Opsnal Reskrim Polsek Heram langsung melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan itu, polisi kemudian menangkap salah satu pelaku yakni MA alias Angga.
“Dari hasil pemeriksaan awal terhadap MA, diketahui ada tiga pelaku lainnya yakni KM, PB dan Yl, sehingga tim mendatangi rumah para pelaku dan berhasil membekuk mereka, namun satu diantaranya yakni Y berhasil kabur dan masih dalam pencarian,” jelas Kapolsek.
Ia menyebut, saat ini ketiga pelaku bersama barang bukti tengah berada di Mapolsek Heram untuk diambil langkah-langkah kepolisian berupa penyelidikan dan penyidikan.
“Untuk satu pelaku Y masih dalam pencarian oleh tim Opsnal Polsek Heram. Harapannya dia juga bisa ditangkap,” pungkas AKP Frengky Rumbiak.
Artikel ini telah tayang di seputarpapua.com
LINK SUMBER : Curi 25 Unit Laptop, Tiga Pelajar di Kota Jayapura Diciduk Polisi
“}]]