Curanmor, Kasus Terbanyak yang Ditangani Polres Mimika

TIMIKA , pojokpapua.id – Pencurian kendaraan bermotor menjadi kasus yang akhir-akhir ini menjadi perhatian dan banyak ditangani oleh Polres Mimika. Pelakunya pun didominasi usia muda bahkan dikhawatirkan turut melibatkan anak di bawah umur.

Wakapolres Mimika, Kompol Hermanto yang ditemui Selasa (13/6/2023) mengungkapkan beberapa waktu terakhir kasus pencurian kendaraan bermotor banyak terjadi. Beberapa pelaku bahkan sudah berhasil ditangkap dan kini sudah ditahan.

Sejak Januari 2023, Hermanto menyebut jumlah kendaraan bermotor yang hilang karena pencurian terbilang cukup banyak. Terakhir yang berhasil diamankan sekitar 10 unit kendaraan dari beberapa pelaku.

Hermanto menyatakan, pelaku sebagian besar adalah pemain lama dan usianya terbilang masih muda. Dalam melakukan aksinya, pelaku tidak sendirian tapi selalu berdua atau berkelompok. “Kalau dulu pelakunya sudah agak usia (setengah baya), tapi ini masih anak muda. Yang kita antisipasi anak di bawah umur, karena UU anak beda dengan yang dewasa,” katanya.

Dalam waktu dekat Polres Mimika akan merilis semua kasus curanmor yang berhasil diungkap dalam satu semester terakhir. Pelaku sudah ditangani termasuk penadah yang menadah hasil curian untuk dijual kembali. Hermanto, memastikan transaksi jual beli kendaraan hasil curian ini dilakukan di Timika dan tidak ada yang dikirim ke luar Timika.

Selain curanmor, Polres Mimika juga beberapa kali mengungkap kasus kepemilikan narkotika. Begitu juga dengan kasus yang berkaitan dengan perempuan dan anak. Satreskrim bahkan saat ini sedang memburu seorang tersangka yang menjadi DPO dalam kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur.(*)

Sumber: Pojok Papua Read More

Pos terkait