Capaian APBN di Mimika Hingga Oktober 2022 Mengalami Pertumbuhan Positif, Berikut Nilai Detailnya

Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Timika Ambar Arum Arimulyo, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai TMP C Timika M. Rofiudzdzikri, Iwan Melawan dan Perwakilan BPS Barbara C. T. Barends, saat menyampaikan pemaparan mengenai “Timika Pu APBN 2022” periode Januari s.d. Oktober 2022 (Foto:salampapua.com/Evita)

SALAM PAPUA (TIMIKA)- Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Timika Ambar Arum Arimulyo kembali meliris kinerja APBN di Mimika dan sekitarnya bulan Oktober 2022 yang mengalami pertumbuhan positif, yang dilaksanakan di Aula Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Timika, Selasa (29/11/2022).

Konferensi pers (Konpers) ini dihadiri Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai TMP C Timika M. Rofiudzdzikri, Iwan Melawan, dan Perwakilan BPS Barbara C. T. Barends.

Ambar menyampaikan, pemaparan mengenai “Timika Pu APBN 2022” periode Januari s.d. Oktober 2022, penerimaan Negara di Kabupaten Mimika dan sekitarnya terealisasi sebesar Rp 7,43 triliun atau mencapai 112,07 % dari target sebesar Rp 6,63 triliun.

Penerimaan Negara tersebut terdiri dari Penerimaan Pajak Dalam Negeri sebesar Rp 3,203 triliun, Penerimaan Pajak Perdagangan Internasional Rp 4,18 triliun (130%), dan Penerimaan Negara Bukan Pajak sebesar Rp 45,95 miliar (168%).

“Berdasarkan data kinerja penerimaan pajak yang terdiri dari PPh, PPN dan PPnBM, PBB (P3L) serta Pajak Lainnya bulan Januari sampai dengan Oktober 2022 berhasil mencapai realisasi sebesar Rp 3.203.252.553.385 atau sekitar 94,23% dari target penerimaan tahun 2022. Jika dibandingkan dengan realisasi penerimaan tahun 2021 pada masa yang sama yaitu sebesar Rp 2.857.872.692.128, maka penerimaan pajak bulan Januari s.d Oktober 2022 mengalami pertumbuhan positif sebesar 12,09%,” ungkapnya.

Sementara untuk jenis pajaknya, Dia mengatakan, kontributor terbesar dalam kinerja penerimaan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Timika pada bulan Januari sampai dengan Oktober 2022 adalah PPh Non Migas dengan realisasi sebesar Rp 1.941.950.117.085 (60,62% dari total penerimaan pajak).

Pada urutan kedua adalah PBB dengan realisasi penerimaan sebesar Rp 939.816.588.132 (29,34% dari total penerimaan pajak). Kemudian diikuti dengan PPN Dalam Negeri dengan realisasi penerimaan sebesar Rp 315.782.402.168 (9,86% dari total penerimaan pajak).

“Jika dilihat dari sektor usaha, capaian kinerja penerimaan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Timika bulan Januari sampai dengan Oktober 2022 ditunjang oleh sektor Pertambangan dan Penggalian dengan kontribusi sebesar 62,67%, selanjutnya diikuti oleh sektor Konstruksi dengan kontribusi sebesar 12,63%, dan disusul oleh sektor Administrasi Pemerintahan dan Jaminan Sosial Wajib dengan kontribusi sebesar 6,50%,” tuturnya.

Kemudian untuk Penerimaan Bea Masuk terealisasi sebesar Rp 141,83 milyar atau mencapai 132 % dari target yang ditetapkan. Penerimaan Bea Keluar terealisasi sebesar Rp 4,04 triliun atau mencapai 130 % dari target yang ditetapkan, dan Penerimaan Pabean lainnya sebesar Rp 3,3 milyar.

Dikatakan, untuk PNPB dari Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) terealisasi sebesar Rp 45,9 miliar atau mencapai 168% dari target tahun 2022.

Sedangkan Perwakilan dari BPS, Barbara C. T. Barends mengatakan bahwa kenaikan harga pada bulan Oktober naik sebesar 0,73%, maka inflasi tahun kalender sebesar 4,84% dan inflasi tahun ke tahun sebesar 6,52%.

“Ada 5 komunitas tertinggi naiknya inflasi yaitu, bensin sebesar 0,5148%, beras 0,2375%, angkutan udara 0,1372%, pasir 0,0981% dan rokok filter 0,048%,” kata Barbara.

Wartawan: Evita

Editor: Jimmy

Sumber: SALAM PAPUA Read More

Pos terkait