Bupati: Setelah jadi Ibu Kota Provinsi akan Diikuti dengan Pemekaran Kabupaten

Eltinus Omaleng. Foto: Dok./TimeX

TIMIKA,TimeX

Setelah MImika menjadi ibu kota Papua Tengah berdasarkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan Tengah.

Baca juga : 300 Lebih Nakes Dinonaktifkan

Maka di Mimika akan diikuti dengan pemekaran kabupaten, termasuk kota madya yang akan dipusatkan di Timika.

Eltinus Omaleng, SE MH, Bupati Mimika mengatakan selama ini Mimika hanya standby, karena yakin perjuangan ini akan berhasil, dan sudah pasti Mimika menjadi ibu kota provinsi Papua Tengah.

“Kalau ibu kaotanya disini, berarti  kota madya-nya disini, begitu juga dengan wali kotanya, kan waktu kajian kita bayarnya sepaket,”  jelas bupati saat berada di gereja Marthen Luter Mile 32, Selasa (12/4).

Diketahui sejak Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyetujui rancangan undang-undang (RUU) yang mengatur perihal 3 provinsi baru di Indonesia sehingga akan ada 37 Provinsi di Tanah Air secara keseluruhan. Provinsi Papua Tengah bakal dinamakan Meepago dengan ibu kota Timika dan lingkup wilayah Kabupaten Mimika, Kabupaten Paniai, Kabupaten Dogiyai, Kabupaten Deyiai, Kabupaten Intan Jaya, serta Kabupaten Puncak.

“Jadi saya tegaskan lagi, kalau ada pemekaran untuk Kotamandya, wali kota tetap disini,” pungkasnya. (a30)

The post Bupati: Setelah jadi Ibu Kota Provinsi akan Diikuti dengan Pemekaran Kabupaten appeared first on Timika Express.

Pos terkait