TIMIKA – Legalitas Perusahaan Daerah (Perusda) milik Pemerintah Kabupaten Mimika semakin disahkan dengan diterbitkannya akte pendirian atas nama PT Mimika Abadi Sejahtera. Bupati Mimika, Eltinus Omaleng, SE MH secara resmi menyerahkan akte pendirian tersebut kepada Direksi PT Mimika Abadi Sejahtera pada Kamis (14/7/2022) di Hotel Grand Mozza Timika.
Saat menyerahkan akte pendirian, Bupati Mimika Eltinus Omaleng meminta kepada direksi agar bisa mengelola perusahaan secara professional sehingga bisa memberikan keuntungan bagi daerah demi pembangunan Kabupaten Mimika.
Bupati menyatakan ada banyak aset daerah yang akan dikelola oleh Perusda seperti venue bekas PON hingga pesawat milik Pemkab Mimika yang selama ini dikelola oleh Asian One Air. Namun setelah kontrak dengan maskapai berakhir maka, Perusda bisa mengambil alih dengan mengikuti prosedur sesuai aturan yang berlaku.
Dikatakan Bupati, tujuan pembelian pesawat oleh Pemkab Mimika adalah untuk melayani masyarakat di wilayah pegunungan yang hanya bisa dijangkau dengan transportasi udara. Ia berharap setelah pesawat dikelola oleh Perusda maka pesawat tersebut diharap lebih memprioritaskan masyarakat.
Direktur PT Mimika Abadi Sejahtera, Cessar Tunya dalam pemaparannya mengatakan pengelolaan pesawat Pemkab Mimika menjadi salah satu bisnis plan yang sudah disusun. Unit usaha ini masuk dalam program pemerintah di bidang pengangkutan. Selain itu ada juga bidang industry pengolahan, air bersih, perikanan, informasi dan komunikasi serta pemeliharaan kebersihan kota.
Selain mengelola aset pemerintah, Perusda PT Mimika Abadi Sejahtera juga telah membangun komunikasi dengan PT Freeport Indonesia untuk beberapa usaha yang akan dijalankan yakni aktivitas penyewaan, ketenagakerjaan dan perdagangan. Bahkan juga bidang pertambangan dan rekreasi.(*)
Sumber: Pojok Papua Read More