TIMIKA | Aksi unjuk rasa dilakukan keluarga berserta kerabat dan masyarakat dari 4 korban kasus pembunuhan dan mutilasi yang terjadi di Kabupaten Mimika, Papua Tengah, pada 22 Agustus 2022.
Massa yang berjumlah hampir seratusan orang ini, melakukan aksi blokade jalan poros Timika-Mapurujaya di KM 11, Kampung Kadun Jaya, Distrik Wania, Senin (29/8/202).
Massa menyampaikan orasi terkait kasus pembunuhan yang terjadi, serta meminta para pihak yang mengawal kasus ini dengan baik dan seadil-adilnya.
“Kami mau kasus ini diproses hukum seadil-adilnya, karena ini sudah keterlaluan,” ucap salah satu orator mewakili keluarga korban.
Penyampaian tuntutan dari pihak korban ini, dilakukan dihadapan Kapolres Mimika, AKBP I Gede Putra dan Kapolres Nduga, AKBP Rio Alexander yang juga berada di lokasi aksi.
Hingga kini aksi masih berlanjut dengan penyampaian-penyampaian aspirasi maupun tuntutan atas kasus pembunuhan yang terjadi.
Artikel ini telah tayang di seputarpapua.com
LINK SUMBER : Buntut Pembunuhan dan Mutilasi 4 Korban di Timika, Warga Palang Tuntut Keadilan: ini Sudah Keterlaluan