BPS Mimika Lakukan Regsosek Wujudkan Satu Data Indonesia

TIMIKA – Guna mewujudkan Satu Data Indonesia sebagai langkah dalam Reformasi Perlindungan Sosial, Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Mimika  melakukan pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek).

BPS Mimika merekrut 457 petugas pendataan dan saat ini sedang menjalani pelatihan yang digelar selama dua hari di Hotel Horison Ultima mulai Senin (3/10/2022).

Kepala BPS Mimika, Ouceu Satyadipura mengungkapkan pendataan  akan dilakukan pada 15 Oktober-14 November 2022 mendatang. Untuk wilayah dataran tinggi, akan didukung oleh PT Freeport Indonesia yang menyediakan akses transportasi. Dukungan yang sama juga diberikan oleh Disdukcapil untuk wilayah yang jauh.

“Tim pendata akan turun ke seluruh kampung, kami merekrut itu bukan saja petugas dari kota, tapi yang asli dari sana (pesisir dan pedalaman), untuk mempermudah, kebetulan mitra statistik kita juga ada di kampung,” ungkap Ouceu.

Kata Ouceu, kegiatan statistik bukan hanya mencari data yang berkualitas tapi seusai dengan tuntutan saat ini yakni harus tepat waktu dan cepat. “Permintaan sekarang dari para pengguna data dan stakeholder itu mintanya cepat, tidak seperti dulu lagi,” ujarnya.

Regsosek penting sekali untuk memperbaiki data base penerima bantuan. Jadi jika masyarakat tidak mau penerima didata, maka ke depannya jika tidak mendapatkan bantuan maka diharapkan tidak mempersalahkan pemerintah. Data yang akan diperbaharui ini bukan saja akan digunakan oleh BPS namun juga oleh seluruh kementerian. “Regsosek bukan hanya kegiatan BPS saja, tapi kegiatan negara,” ungkapnya. Untuk kepentingan Regsosek ini BPS harus mendekatkan diri pada pemerintah setempat.

Mengenai pendataan Regsosek ini sendiri memang dilakukan karena sampai saat ini data-data penerima bantuan masih tumpang tindih. Dengan perbaikan data ini diharapkan tidak ada lagi bantuan pemerintah yang tepat sasaran.

Kegiatan Regsosek mendapat dukungan dari pemerintah daerah melalui Dinas Kominfo. Dukungan yang sama juga diharapkan datang dari kepala kelurahan dan kampung. Hal ini ia harapkan agar ketika petugas pendataan datang ke tengah masyarakat, lurah dan kepala kampung bisa membantu agar proses pendataan bisa berjalan dengan maksimal.

“Jangan sampai ada yang tidak didata, juga jangan sampai masyarakat menolak, nanti pembiayaan dari sana (pemerintah) di Timika ibu sangat saya hargai sekali” pungkas Ouceu.(*)

Sumber: Pojok Papua Read More

Pos terkait