Situasi rapat koordinasi pendataan awal Regsosek satu data perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat yang digelar BPS Mimika (Foto:salampapua.com/Yosefina)
SALAM PAPUA (TIMIKA)- Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Mimika menggelar rapat koordinasi pendataan awal registrasi sosial ekonomi (Regsosek) satu data perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat di salah satu hotel di Jalan Hasanuddin Timika, Papua Tengah, Selasa (20/9/2022).
Kegiatan yang merupakan perintah langsung dari Presiden RI melalui Inpres ini diikuti perwakilan dari organisasi perangkat daerah (OPD) dan distrik menghadirkan narasumber pihak Bappeda Kabupaten Mimika.
Kepala BPS Kabupaten Mimika, Ouceu Satyadipura mengatakan, agenda tersebut merupakan upaya untuk memperluas partisipasi masyarakat, khususnya Pemerintah Kabupaten Mimika dari dinas, distrik sampai ke tingkat desa dan kelurahan.
“Partisipasi aktif masyarakat dan pihak yang berkepentingan, sangat penting dalam pembaharuan data secara berkesinambungan. Terutama pemerintah daerah, hingga desa dan kelurahan. BPS dalam hal ini dipercaya pemerintah untuk pendataan awal Regsosek,” terangnya.
Menurutnya, pendataan Regsosek ini sangat penting mengingat selama ini terjadi carut marut data, kurang up to date, data yang salah dan akhirnya terjadi banyak konflik sehingga diperbaiki melalui kegiatan ini.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperbaiki data base perlindungan sosial dan penerima manfaat dari keluarga yang biasa menerima manfaat. Hasil dari data base yang akan keluar akan dipakai oleh seluruh kegiatan bantuan yang dapat menyentuh masyarakat.
“Dari semua permasalahan ini maka perlu upaya perbaikan data sosial ekonomi yang mencakup seluruh penduduk, diperlukan ekosistem pendataan perlindungan sosial yang terintegrasi secara menyeluruh,” lanjutnya.
Data Regsosek merupakan upaya pemerintah dalam membuat satu data program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat yang akan dilaksanakan pada 15 Oktober sampai dengan 14 November 2022.
“Pada tahun 2022 ini dilakukan pendataan awal oleh BPS, perluasan pendataan di seluruh Kabupaten, desa di Indonesia, termasuk di seluruh desa di Kabupaten Mimika. Jadi seluruh keluarga akan didata,” tuturnya.
Ouceu menuturkan, kegiatan pendataan awal Regsosek yang dilakukan oleh BPS Kabupaten Mimika akan dilakukan oleh petugas yang saat ini sedang direkrut.
“Untuk keluarga di Kabupaten Mimika akan kita datangi oleh kurang lebih 457 petugas yang sudah diseleksi oleh BPS,” katanya.
Manfaat pendataan ini nantinya dapat berguna untuk pemerintah daerah, untuk dijadikan dasar program penyaluran bantuan pemberdayaan dan perlindungan sosial, integrasi lintas sektoral, pemutakhiran data desa, dan upaya penstabilan data serta sebagai pusat data nasional.
“Jadi nanti di tahun 2023 itu, semua berbasis hasil registrasi sosial ekonomi. Karena menjadi satu data perlindungan sosial ekonomi,” jelasnya.
Data kependudukan dan ketenagakerjaan, perumahan, kesehatan dan disabilitas, perlindungan sosial, pendidikan, pemberdayaan ekonomi, akan menjadi data yang dikumpulkan oleh para petugas dari BPS di Kabupaten Mimika.
“Jadi sekarang tidak dipilah mana yang miskin mana yang enggak, tapi semua kita data,” tandasnya.
Wartawan: Yosefina
Editor: Jimmy
Sumber: SALAM PAPUA Read More