BPS Gelar Survei Biaya Hidup di Mimika, Masyarakat Diminta Dapat Menerima Petugas

Pelatihan petugas Survei Biaya Hidup BPS di salah satu hotel di Timika (Foto:salampapua.com/Acik)

SALAM PAPUA (TIMIKA)– Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Mimika, Ouceu Setyadipura berharap agar masyarakat dapat menerima kehadiran petugas BPS yang hendak melakukan Survei Biaya Hidup (SBH).

Ouceu menjelaskan bahwa BPS merupakan satu-satunya lembaga yang diakui negara dan mempunyai kewenangan untuk melakukan kegiatan statistik berdasarkan Undang-undang statistik yaitu UU 16 tahun  1997 dan PP 51 tahun 1999 sebagai landasan BPS untuk penyelenggaraan statistik nasional.

“Survei biaya hidup merupakan tugas kami di BPS yang dilakukan setiap tahun, mengingat Timika merupakan salah satu kota penghitung inflasi. Diharapkan masyarakat bisa menerima para petugas pendata dengan baik, karena hasil yang dikeluarkan dari survei ini akan sangat mempengaruhi pendapatan dan daya beli masyarakat,” ungkap Ouceu, Jumat (15/7/2022).

Apabila dipertanyakan SBH adalah wajib, maka sebagai masyarakat yang taat hukum, harusnya wajib menerima petugas negara, dalam hal ini adalah petugas BPS untuk dapat memberikan informasi dengan jujur.

Dijelaskan pula bahwa SBH terkait dengan pengambilan sample pendapatan dari rumah tangga untuk semua kategori, baik pekerja ataupun pengusaha. Hal ini sangat berkaitan erat dengan jumlah kemiskinan yang ada di Timika.

Survei dilakukan di semua sekmen dari setiap rumah tangga tetmasuk kelas pengeluarannya, sehingga bisa mengetahui kelas pengeluaran yang rendah dan kelas pengeluaran yang tinggi tiap rumah tangga. Hal ini guna memastikan apakah dengan adanya kenaikan harga kebutuhan pokok, bisa tercover atau tidak oleh rumah tangga terkait.

“Survei yang dilakukan BPS ini berdasarkan sample yang juga telah ditarik oleh BPS RI di Jakarta berdasarkan informasi yang BPS Timika berikan. Jadi kalau masyarakat tidak mau menerima petugas, maka angka yang diterima BPS akan bias dan kebijakan yang akan dibuat pun pasti akan jauh atau kurang tepat. Nah sebaliknya, kalau kami dapat jawaban yang tepat sesuai dengan kondisi di lapangan, maka data yang masuk adalah data yang real di lapangan sesuai dengan kondisi dan data itu akan disusun guna menyusun kebijakan yang tepat sasaran,” katanya.

Disampaikan juga, untuk triwulan pertama tahun 2022 telah terkumpul jumlah sampel SBH sebanyak 34 blok sensus atau sebanyak 340 rumah tangga. Jumlah tersebut karena terkait survei sample, sehingga porsinya kecil dan berbeda dengan data atau sensus.

Untuk sample SBH tahun 2022 di seluruh Indonesia, dalam setiap kegiatan sebanyak 157 ribu sample. Dari tenaga ahli di BPS RI telah sampaikan bahwa jumlah sample tersebut sudah cukup untuk mewakili populasi.

“Yang diharapkan respon dari masyarakat bisa seratus persen. Karena hal itu, BPS sangat butuh kerjasama dengan masyarakat, Pemerintah ataupun media yang ada di Timika,” ujarnya.

Pelatihan pun telah dilakukan selama dua hari dan telah ada konsep-konsep baru yang diajarkan kepada para petugas. Dengan demikian, diharapkan para petugas di BPS bisa melakukan pendataan dengan baik.

“Yang paling penting menurut saya yaitu data yang dihasilkan akan betul-betul menggambarkan kemampuan masyarakat itu sendiri. Jangan sampai ada rumah tangga yang tidak mampu untuk membeli bahan pangan, karena harga yang tinggi,” ujarnya.

Wartawan: Acik

Editor: Jimmy R

Sumber: SALAM PAPUA Read More

Pos terkait