TIMIKA | Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mimika mengadakan pelatihan penyusunan petunjuk teknis administrasi keuangan yang berkaitan dengan penerimaan dan pengeluaran kas.
Kegiatan ini dibuka oleh Penjabat Sekda Mimika, Jenny Usmani di Gedung Eme Neme Yauware, Rabu (6/7/2022).
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan aparatur sipil negara terutama bendahara pengeluaran di setiap organisasi perangkat daerah (OPD).
Berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah serta peraturan dan regulasi yang menjadi turunannya, maka pemerintah senantiasa berupaya meningkatkan kebijakan fiskal dalam rangka perwujudan kemandirian ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Jenny Usmani dalam sambutannya mengatakan, salah satu bagian penting dalam penguatan kapasitas fiskal adalah peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah yang meliputi tahapan perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggung jawaban dan pengawasan keuangan daerah.
Pejabat penatausahaan keuangan (PPK), bendahara pengeluaran, dan operator simda keuangan sebagai pejabat perbendaharaan di tingkat satuan kerja, memiliki peran strategis dalam rangka peningkatan kualitas penggelolaan keuanga daerah.
Lanjutnya, seiring dengan dinamika proses pelaksanaan APBD dan perkembangan teknologi informasi yang sangat cepat, diperlukan kemampuan SDM yang baik dalam memperbaharui dan mengakselerasi pemahaman dan keahlianya.
“Untuk itu maka sangat diperlukan suatu media peningkatan kapasitas dan kapabilitas bagi para PPK, bendahara pengeluaran dan operator simda keuangan yang sesuai dengan perkembangan teknologi informasi terkini di bidang keuangan daerah,” kata Jenny saat membaca sambutan Bupati Eltinus Omaleng.
Pelatihan ini diharapkan mampu berperan sebagai media peningkatan PPK, bendahara pengeluaran dan operator simda keuangan di lingkungan Pemkab Mimika dalam rangka mewujudkan peningkatan kualitas pengelolaan kas serta penatausahaan dan pertanggung jawaban yang efektif, efisien dan kredibel sebagai pengelola APBD yang profesional dan berintegritas.
“Saya menyambut baik kegiatan ini, karena peningkatan kapasitas SDM terkait, pengelolaan keuangan sangat berperan penting untuk mencapai tujuan yang di cita-citakan bersama yaitu mewujudkan masyarakat adil dan makmur di Mimika,” pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di seputarpapua.com
LINK SUMBER : BPKAD Mimika Latih Penyusunan Juknis Terkait Penerimaan dan Pengeluaran Kas Daerah