BPKAD Mimika Gelar Pelatihan Penyusunan Petunjuk Teknis Administrasi Keuangan

Suasana pelaksanaan pelatihan penyusunan petunjuk teknis administrasi keuangan yang berkaitan dengan penerimaan dan pengeluaran kas serta penatausahaan dan pertanggungjawaban sub kegiatan oleh BPKAD Mimika (Foto:salampapua.com/Jefri)

SALAM PAPUA (TIMIKA) – Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menggelar pelatihan penyusunan petunjuk teknis administrasi keuangan yang berkaitan dengan penerimaan dan pengeluaran kas serta penatausahaan dan pertanggungjawaban sub kegiatan.

Kegiatan yang digelar di graha Eme Neme Yauware itu, Rabu (6/7/2022), diikuti Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK), Bendahara Pengeluaran, dan Operator Keuangan pada setiap OPD di lingkungan Pemkab Mimika.

Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mimika, Jeni Usmany saat membuka kegiatan tersebut mengungkapkan bahwa pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK), Bendahara Pengeluaran, dan Operator Keuangan di tingkat satuan kerja, memiliki peran strategis dalam rangka peningkatan kualitas penggelolaan keuangan daerah, seiring dengan dinamika proses pelaksanaan APBD dan perkembangan teknologi informasi yang sangat cepat, diperlukan kemampuan SDM yang baik dalam memperbaharui serta mengakselerasi pemahaman dan keahliannya.

“Sebagaimana kita ketahui bahwa dalam Peraturan Pemerintah nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah serta peraturan dan regulasi yang menjadi turunannya, maka Pemerintah senantiasa berupaya meningkatkan kebijakan fiskal dalam rangka perwujudan kemandirian ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” kata Jeni.

Salah satu bagian penting dalam penguatan kapasitas fiskal adalah peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah yang meliputi tahapan perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban dan pengawasan keuangan daerah.

Untuk itu sangat diperlukan suatu media peningkatan kapasitas dan kapabilitas bagi para pejabat penatausahaan keuangan (PPK) bendahara pengeluaran dan operator Simda keuangan yang sesuai dengan perkembangan teknologi informasi terkini di bidang keuangan daerah.

“Pelatihan ini diharapkan mampu berperan sebagai media peningkatan PPK, bendahara pengeluaran dan operator Simda keuangan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika dalam rangka mewujudkan peningkatan kualitas pengelolaan penerimaan dan pengeluaran kas serta penatausahaan dan pertanggungjawabannya yang efektif, efisien dan kredibel sebagai pengelola APBD yang profesional dan berintegritas,” ungkapnya.

Wartawan: Jefri Manehat

Editor: Jimmy R

Sumber: SALAM PAPUA Read More

Pos terkait