BPK Mulai Audit Keuangan Pemkab Mimika

TIMIKA, pojokpapua.id – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Papua mulai melakukan audit atau pemeriksaan terhadap keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2022.

Terkait hal tersebut Pj Sekda Mimika, Petrus Yumte dalam apel pagi yang digelar Senin (6/2/2023) menginstruksikan seluruh pimpinan OPD dan staf untuk menyiapkan dokumen dan mengisi format yang diminta oleh BPK.

Pemkab Mimika kata dia sudah enam tahun berturut-turut mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK. Namun kata Pj Sekda, setiap tahun tetap ada permasalahan terutama laporan yang tidak tepat waktu. Terutama laporan penggunaan tambahan uang dan uang persediaan yang selalu bermasalah setiap awal tahun.

Padahal dengan APBD Mimika yang mencapai Rp 5,1 triliun dan masuk dalam lima besar di Indonesia seharusnya berbanding lurus dengan kinerja mulai dari perencanaan sampai pertanggungjawaban. “Jadi mari kita jaga apa yang sudah ada, ini terjadi karena susah komunikasi baik internal OPD maupun eksternal dengan OPD lain,” ujar Pj Sekda.

Selain laporan keuangan Pj Sekda menegaskan sebagai kewajiban setiap tahun maka OPD harus membuat LAKIP dan LPPD yang akan menjadi dasar penilaian kinerja pemerintah daerah. Ia memberikan deadline waktu kepada semua OPD untuk menyelesaikan laporan tersebut paling lambat bulan Maret mendatang.(*)

Sumber: Pojok Papua Read More

Pos terkait