BNN Papua Barat Tetapkan Oknum Perwira Polisi Tersangka Narkotika

TIMIKA | Badan Narkotika Nasional (BNN) Papua Barat, menetapkan oknum anggota polisi berinisial CB menjadi tersangka kasus narkotika.

Oknum polisi berpangkat Kompol itu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penguasaan dan penggunaan narkotika jenis sabu.

“Iya sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kepala BNN Papua Barat, Brigjen Pol. Heri Istu Hariono kepada wartawan di Manokwari, Rabu (20/7/2022).

Oknum Perwira di Polres Sorong Kota itu diketahui menggunakan sabu, dan juga ditemukan menguasai barang terlarang itu kurang dari satu gram.

“Dia sebagai pemakai dan juga menguasai barang kurang dari satu gram” ungkap Brigjen Heri.

Heri mengatakan, pihaknya akan terus melakukan pendalaman atas kasus ini.

“Kita masih mendalami, nanti secara lengkap kita akan gelar konfrensi pers” ucapnya.

Sebelumnya, BNN melaksanakan operasi bersinar di Sorong Selatan pada Minggu (17/7/2022) malam.

Pada operasi itu BNN berhasil meringkus HR di kediamannya. HR sendiri merupakan bandar narkoba di Manokwari.

Di kediaman HR ditemukan 13 paket sabu. Kemudian dilakukan pengembangan pemeriksaan terhadap HR.

Dari hasil pengembangan HR, BNN langsung melakukan penangkapan terhadap Kompol CB yang juga Karo Ren Polres Sorong Kota di rumahnya.

Artikel ini telah tayang di seputarpapua.com
LINK SUMBER : BNN Papua Barat Tetapkan Oknum Perwira Polisi Tersangka Narkotika

Pos terkait