BKKBN dan Kemenag Berkolaborasi Cegah Dini Stunting melalui Bimbingan Perkawinan

Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Papua, Nerius Auparay
menyampaikan sambutan dalam kegiatan 
kelompok Bina Keluarga Balita Holistik 
di Balai Kampung Mawokauw Jaya.
(Foto: Yosefina/Salam Papua)
SALAM PAPU (TIMIKA)-Pihak Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) telah menjalin kerja sama dengan pihak Kementerian Agama Republik Indonesia dalam program membangun ketahanan keluarga dan pencegahan generasi stunting. Program tersebut dilakukan melalui kegiatan bimbingan perkawinan bagi pasangan yang hendak menikah.

Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Papua, Nerius Auparay menyebutkan untuk membangun ketahanan keluarga dan mencegah generasi stunting sangat diperlukan kerja sama semua pihak mengingat angka stunting yang terus bertambah di wilayah Indonesia.

Dikatakan untuk membangun ketahanan keluarga tidak hanya bertujuan untuk mencegah terjadinya perceraian suami istri, tapi juga mencegah lahirnya generasi stunting.

“Makanya kerja sama semacam ini sangat diperlukan untuk membina pasangan yang akan menikah sehingga saat menjadi orangtua memberikan asupan gizi yang cukup untuk anaknya sejak mulai dalam kandungan untuk mencegah stunting,” jelasnya.

Mantan Direktur Bina Kesertaan KB Jalur Wilayah dan Sasaran Khusus pada BKKBN Pusat ini menjelaskan pembinaan sebelum perkawinan sangat diperlukan, karena apabila perkawinan yang tidak terencana dengan baik atau calon pengantin yang masih belum cukup umur, maka bisa melahirkan generasi yang lemah, tidak hanya lemah dari segi fisik tapi juga dari sisi yang lain.

Lebih terinci dijelaskan kerja sama tersebut melalui program pendampingan, konseling dan pemeriksaan kesehatan dalam tiga bulan pra nikah. 

Pendampingan ini dilakukan oleh Tim Pendamping Keluarga (TPK) yang terdiri dari tiga unsur yaitu kader KB, PKK dan bidan atau petugas kesehatan. 

“Mereka  akan memberikan informasi, edukasi dan konseling secara virtual atau tatap muka kepada calon pengantin yang akan melakukan pernikahan dalam waktu dekat,” sebutnya.

Nerius menyebutkan idealnya setiap calon pengantin tiga bulan sebelum menikah wajib memeriksakan kesehatannya yakni tinggi badan, berat badan, lingkar lengan atas dan kadar Hb. Hasil pemeriksaan diinput melalui aplikasi  Elektronik Siap Nikah dan Hamil (Elsimil).

Para calon pengantin tidak perlu khawatir karena hasil dari pemeriksaan kesehatan tidak  akan menjadi syarat boleh tidaknya menikah. Apalagi jika dalam waktu dekat sudah berencana untuk menikah.

“Hasilnya seperti apa, anemia atau tidak, itu tidak menjadi syarat menikah. Tapi jika hasil pemeriksaan tidak bagus maka dikasih pendampingan supaya anaknya sehat,“ ucapnya.

Wartawan/Editor: Yosefina

Sumber: SALAM PAPUA Read More

Pos terkait