JAYAPURA | Seorang warga sipil berinisial AM (50) di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, dilaporkan dianiaya oleh dua orang tak dikenal (OTK) menggunakan senjata tajam.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Polisi Ignatius Benny Ady Prabowo membenarkan dan menyampaikan bahwa insiden itu terjadi di Jalan Seradala KM 02, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, pada Rabu, 3 Mei 2023.
Benny menjelaskan, penganiayaan itu terjadi sekira pukul 13.50 WIT dan pelaku diduga berjumlah dua orang.
“Jadi awalnya korban sedang menjualkan dagangannya. Kemudian dia didatangi dua orang pelaku mengendarai sepeda motor yang berpura-pura ingin membeli dagangan korban, namun tidak lama kemudian kedua pelaku melakukan penikaman terhadap korban sebanyak dua kali, setelah itu mereka bergegas melarikan diri,” ungkap Benny di Jayapura, Kamis (4/5/2023).
Melihat kejadian tersebut, warga sekitar lokasi kejadian melaporkan ke Polres Yahukimo. Tak lama kemudian, personel Polres bersama Satgas Damai Cartenz 2023 mendatangi lokasi guna mengamankan tempat kejadian perkara (TKP).
Sementara itu Kapolres Yahukimo, AKBP Arief Kristanto mengatakan, korban kini dalam penanganan medis di RSUD Dekai. Korban mengalami luka beberapa bagian tubuh akibat tusukan benda tajam yang dipakai pelaku.
“Korban masih dalam keadaan sadar. Kami juga sedang mendalami kedua pelaku dengan mengambil keterangan dari korban serta saksi-saksi yang saat itu berada di lokasi kejadian,” ujarnya.
Menurut Kapolres Yahukimo, jajarannya telah melakukan olah TKP dan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap kedua pelaku yang melakukan penganiayaan tersebut.
“Tentunya kami akan kejar kedua pelaku dan akan diproses sesuai hukum. Kami juga akan tingkatkan kegiatan rutin Kepolisian seperti razia dan patroli guna menghindari adanya tindak kriminalitas lainnya di wilayah Kabupaten Yahukimo,” tegasnya.
Secara terpisah Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D. Fakhiri pun menegaskan, jajarannya akan menindak tegas secara hukum seluruh pelaku kriminalitas yang telah mengganggu ketertiban di tanah Papua.
“Apalagi yang sampai menghilangkan nyawa seseorang, kami akan tindak tegas,” tandasnya.
Artikel ini telah tayang di seputarpapua.com
LINK SUMBER : Berpura-pura jadi Pembeli, Dua OTK Serang Seorang Pedagang di Yahukimo