Berikut Nama-Nama dan Dasar Regulasi Pelantikan Jabatan Oleh Plt Bupati Mimika

Foto bersama usia pelantikan jabatan oleh Plt Bupati Mimika Johannes Rettob,S.Sos,M.M (Foto:salampapua.com/Jefri)

SALAM PAPUA (TIMIKA)- Plt Bupati Mimika Johannes Rettob,S.Sos,M.M melantik 26 PNS untuk menduduki beberapa jabatan pimpinan Tinggi Pratama, jabatan administrator dan jabatan pengawas di lingkup Pemerintahan Kabupaten Mimika, Jumat (28/10/2022).

Pelantikan ini dilaksanakan di Lobbi Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika jalan Poros Kuala Kencana SP3 itu.

Berikut nama-nama dan jabatan yang dilantik:

Marthen Tappi Malissa sebagai Kepala BPKAD,I Nyoman Dwirtana Sekretaris Dinas Tanaman Pangan,Willem Naa Plt Kepala Dinas Pendidikan,Fransiskus Bokeyau Sekretaris Dinas pendidikan, Nela Manggara Plt Kepala Dinas Perhubungan,Djoko Irawan Kepala Bidang Perhubungan Udara, Michaael Orun Kepala Bidang Perhubungan Darat, Thomas Septianus Bauw Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD, Dewi Ratih Sekretaris Distrik Kuala Kencana, Yusriani Kasubag Program dan Keuangan Dishub, Dahlia Kepala seksi Lalulintas angkutan Laut dan penunjang keselamatan pelayaran, Azis Agustoni Kasie Perawatan Keamanan dan standarisasi  bidang perhubungan  udara, Murtanan Kasubag Bagian Umum dan kepegawaian dinas Perpustakaan,Subiyanto Kasie pengelolaan dan hasil pemasaran tanaman holtikultura,Helena Woff Kasie Pengelolaan dan hasil produksi tanaman pangan holtikultura dan perkebunan,Boas Karepea Kasie produksi tanaman perkebunan pada bidang produksi tanaman perkebunan,Anace Herlina Snahan Kasie Kelembagaan pada bidang  Dinas tanaman Pangan, Yustina Homer Kasie pemerintahan Distrik Wania, Yohannes Wenda Kepala Kelurahan Kebun Sirih,Jeni Ohestina Usmany Pelaksana pada Sekretariat Daerah, Ida Wahyuni Pelaksana pada Sekretariat Daerah,Jania Basir Rante Danun Pelaksana pada Sekretariat Daerah, Marten Kanna Pelaksana pada dinas Perhubungan, Oster Siburian Pelaksana pada Dinas perhubungan,Aufan Hadiyanto Pelaksana pada Dinas perhubungan,Autwer Ambate Pelaksana pada SMP Negeri 2.

Usai melantik sejumlah pejabat itu, Plt Bupati Mimika kemudian menekankan agar seluruh pejabat yang telah dilantik dapat melayani masyarakat dengan baik dan bukan meminta agar dilayani.

“Setelah dilantik segera kerja dan melakukan pelayanan yang baik kepada masyarakat, bukan duduk diam dalam ruangan saja,” ujarnya.

Menurutnya, masalah rolling jabatan dalam sebuah organisasi apapun termasuk organisasi pemerintahan merupakan hal biasa, yang mana tujuan dari rolling itu untuk meningkatkan kinerja serta pelayanan kepada masyarakat secara maksimal.

Sementara itu, John Rettob membeberkan alasan-alasan mendasar bahwa pelantikan sejumlah pejabat di Mimika ini telah memenuhi syarat secara regulasi, yakni:

Pelantikan ini berdasarkan surat dari KASN yang menjawab surat dari Plt Bupati Mimika.Ada jabatan yang dikembalikan kepada Kepala OPD sebelumnya karena jabatan tersebut tidak melalui proses lelang jabatan.Ada Kepala OPD yang digantikan dengan Plt karena Kepala OPD tersebut tidak ada dalam daftar nama pada proses lelang jabatan OPD dimaksud yang pernah dilakukan bulan Mei 2022 yang lalu.Ada Kepala OPD yang diberi hukuman disiplin diberhentikan dari jabatannya karena pelanggaran jabatan yang dilakukan yang bersangkutan.

Wartawan: Jefri Manehat/Jimmy

Editor: Jimmy

Sumber: SALAM PAPUA Read More

Pos terkait