Pengurus KKSS saat berada di ruang jenazah RSUD Mimika (Foto:salampapua.com/Acik)
SALAM PAPUA (TIMIKA)– Ketua Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS), Samsudin B menyebutkan bahwa Nurafni (31) yang ditemukan meninggal dunia di dalam kamar 202, Hotel Jaya di Jalan Yos Sudarso Timika tidak terdaftar di KKSS.
“Kami tahu setelah dihubungi pihak kepolisian bahwa ada warga kami yang meninggal di kamar hotel. Makanya semua pengurus KKSS langsung menyiarkan siapa keluarganya, karena ibu itu tidak terdaftar di KKSS. Setelah kita cari-cari, ternyata ada yang tahu. Karena lukanya parah dan terlambat dibawa ke RSUD, makanya meninggal dunia,” ungkap Samsudin di depan ruang jenazah RSUD Mimika, Kamis (6/10/2022).
Perempuan malang ini dikabarkan telah lama berpisah dengan suami sah dan kedua orang anaknnya yang juga ada di Timika.
“Suami dan dua anaknya ada di sini juga. Suaminya kerja cetak bata, tapi suaminya mengaku mereka sudah lama pisah,” katanya.
Sedangkan orang tua korban di Makassar saat dihubungi pihaknya melalui sambungan telepon menginginkan agar jenazah anaknya dipulangkan. KKSS siap membantu, namun dananya harus disiapkan pihak keluarga sendiri mengingat korban tidak terdaftar di KKSS.
“Korban ini tidak pernah terdaftar di KKSS. Cuman karena itu masyarakat Sulawesi Selatan, maka demi kemanusiaan, kami juga siap urus jenazahnya di sini. Sebelum ada putusan pasti, kami akan semayamkan jenazahnya di rumah warga di SP1,” katanya.
Di tempat yang sama, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Mimika, Iptu Sugarda Aditya B. Trenggoro menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan pihak Hotel tempat korban berada, korban ini bersama korban lain yaitu seorang pria berinisal LA check in di kamar hotel 202 tersebut pukul 23.00 WIT, tanggal 5 Oktober 2022.
“Modusnya kita masih dalami. Diduga ini tindak penganiayaan hingga menyebabkan korban meninggal dunia. Korban laki-laki ada di IGD RSUD dan harus mendapatkan penanganan operasi. Korban yang meninggal dunia itu berdomisili di Busiri (Timika),” kata Sugarda.
Hubungan dua korban tersebut belum diketahui. Di TKP ada CCTV yang menunjukkan lorong ke arah dua korban dan tidak ditemukan adanya orang lain. Barang bukti yang ada di TKP berupa 1 buah sangkur, kursi plastik terletak di atas tempat tidur, helm warna hitam, 2 HP, kunci sepeda motor dengan nomor Polisi PA 13251 AF, dan sepasang sendal warna hitam.
“Pihak hotel telah dimintai keterangan awal dan sementara dalam proses pemeriksaan. Olah TKP sudah dilakukan,” ujarnya.
Wartawan: Acik
Editor: Jimmy
Sumber: SALAM PAPUA Read More