Berikan Acuan Pelaksanaan dan Pedoman Instansi Pusat dan Daerah, Kominfo Sosialisasikan Forum Satu Data

TIMIKA | Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah mensosialisasikan forum satu data Indonesia, Rabu (20/9/2023), yang dilaksanakan pada salah satu aula hotel di Mimika.

Sosialisasi ini menghadirkan narasumber Kepala Balai Pusat Statistik Kabupaten Mimika, dan diikuti sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Disampaikan Plt Kepala Dinas Kominfo Mimika Albertus Tsolme, kebijakan satu data Indonesia merupakan langkah strategis Pemerintah Pusat yang terimplementasi dalam Peraturan Presiden Nomor 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.

Ini bertujuan memberikan acuan pelaksanaan dan pedoman instansi pusat dan daerah dalam rangka penyelenggaraan tata kelola data untuk mendukung perencanaan pelaksanaan evaluasi dan pengendalian pembangunan.

Penyelenggaraan sistem satu data di Mimika membutuhkan komitmen-komitmen kerja keras dan kerja cerdas dari seluruh komponen OPD sesuai kewenangan yang dimiliki.

“Sehingga ketersediaan data yang akurat, mutakhir, terpadu dapat dipertanggungjawabkan, sebab mudah diakses dan dibagikan antar instansi pusat dan daerah,” terang Albertus.

Optimalisasi penyelenggaraan sistem satu data Indonesia Kabupaten Mimika perlu dibarengi dengan pengaturan persepsi dan pola pikir dari seluruh komponen penyelenggara.

Karena itu dengan sosialisasi ini, dikatakan Albertus, akan mengimplementasikan pemahaman dan kemudahan dalam pengelolaan cepat informasi data statistik sektoral dan terwujudnya satu data Indonesia.

“Kita bicara tentang satu data Indonesia itu, kita di Mimika ini wilayah yang sangat luas terdiri dari beberapa kategori, yakni pesisir, pegunungan, dan perkotaan. Maka perlu dukungan dari berbagai pihak,” pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di seputarpapua.com
LINK SUMBER : Berikan Acuan Pelaksanaan dan Pedoman Instansi Pusat dan Daerah, Kominfo Sosialisasikan Forum Satu Data

Pos terkait