Beredar Isu Rolling, Plt Bupati Mimika: Itu Tidak Benar, Jangan Bawa-Bawa Nama Saya!

Plt. Bupati Mimika Johannes Rettob saat memimpin apel pagi di Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika jalan poros Kuala Kencana SP3, Senin (3/10/2022) (Foto:Istimewa)

SALAM PAPUA (TIMIKA) – Banyaknya isu yang beredar bahwa akan ada Rolling secara besar-besaran di tubuh Pemerintahan Kabupaten Mimika, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Mimika Johannes Rettob membantah bahwa itu tidak benar.

Dia memastikan tidak ada rolling atau mutasi jabatan di Pemerintahan Kabupaten Mimika.

“Banyak sekali informasi-informasi yang beredar soal rolling atau mutasi jabatan. Siapa yang buat isu-isu itu. Tidak ada rolling, jangan karang-karang,” tegas Plt Bupati saat pimpin apel pagi di Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika jalan poros Kuala Kencana SP3, Senin (3/10/2022).

Terkait adanya isu rolling ini, ada kelompok yang telah membentuk kabinet baru dan meminta sejumlah uang kepada pejabat. Wakil Bupati Mimika ini memastikan dirinya tidak pernah menginstruksikan hal tersebut.

“Saya dengar sudah ada kelompok tertentu yang membentuk kabinet bahkan meminta sejumlah uang kepada pejabat. Saya tidak pernah menginstruksikan seperti itu, dan ingat jangan bawa nama saya,” tegasnya kembali.

Ia meminta kepada seluruh ASN di lingkungan Pemkab Mimika untuk tidak mendengar isu-isu seperti itu.

“Jangan kuatir, bekerja saja secara profesional tidak perlu dengar isu-isu lain. Kita tetap bekerja seperti biasa, tidak ada pikiran serta hal yang membuat kita semua tidak mau bekerja. Datang dan pulang kerja sesuai dengan aturan yang ada,” terangnya.

Dia juga meminta setiap OPD agar meningkatkan kinerja menjelang akhir tahun, serta mengejar kegiatan yang masih tertinggal.

“Pelaksanaan kegiatan yang dilakukan tahun 2022 segera selesaikan. Realisasi keuangan kita baru 37 persen dan fisik 55 persen. Kejar dan selesaikan apa yang menjadi tanggungjawab,” ujarnya.

Selain itu dia pun menegaskan agar OPD dapat memeriksa secara baik dan melakukan pembayaran sesuai dengan bobot kegiatan yang melibatkan pihak ketiga.

John Rettob menambahkan OPD di lingkungan Pemkab Mimika dapat merencanakan semua kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun 2023 sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Kita akan masuk dalam APBD Induk Tahun 2023, rencanakan kegiatan sesuai dengan kebutuhan masyarakat bukan kebutuhan kita (pemerintah). Apa yang sudah dibahas mulai dari tingkat kampung, Distrik hingga Kabupaten itu diperhatikan,” tuturnya.

Wartawan: Jefri Manehat

Editor: Jimmy

Sumber: SALAM PAPUA Read More

Pos terkait