TIMIKA | Bentrok antar dua kelompok warga di area Irigasi, Mimika, Papua Tengah berhasil dihentikan aparat dari Polres Mimika.
Kedua pihak yang bertikai terkait masalah lahan di arahkan ke SPKT Sentra Pelayanan Terpadu Polres Mimika untuk menyelesaikan masalah yang terjadi.
Dua pihak yang bertikai masalah lahan adalah pihak dari Urbanus dengan Valen. Keduanya saat ini sudah berada di SPKT untuk menyelesaikan masalah yang terjadi.
Ketika Valen bersama rekan-rekannya tiba di Sentra Pelayanan Polres Mimika, aksi pemukulan terjadi terhadap Urbanus yang saat itu sedang menunggu di gerbang masuk Sentra Pelayanan.
Aksi itu kemudian direspon petugas dan mengamankan oknum-oknmu yang melakukan pemukulan. Selanjutnya pihak Valen dan Urbanus dipertemukan untuk menyelesaikan persoalan lahan yang terjadi.
Terkait masalah ini, Kapolres Mimika, AKBP I Gede Putra mengimbau agar para pihak jika ada permasalahan agar bisa di komunikasikan dengan pihak Kepolisian, dan tidak mengambil inisiatif sendiri yang justeru memancing masyarakat atau kelompok lainnya terlibat pertikaian.
“Kalau sudah di lapangan kan situasinya berbeda. Alangkah lebih bijaknya sekira dapat menimbulkan potensi masalah, tolong informasikan ke kita biar kita sama-sama luruskan permasalahannya, kita sama-sama cari jalan keluarnya,” katanya.
Bentrok antar dua kelompok warga yang terjadi di area Irigasi sore tadi, mengakibatkan adanya pembakaran pondok milik warga di lokasi kejadian. Betrok itu juga sempat menghentikan arus lalu lintas di jalan poros area Irigasi akibat di blokade warga.
Kini situasi di lokasi tersebut kembali normal, aktivitas masyarakat kembali normal seperti biasanya.
Artikel ini telah tayang di seputarpapua.com
LINK SUMBER : Bentrok Masalah Lahan, Kedua Pihak Diarahkan ke Kantor Polisi