Benny Mamoto: Kasus Pembunuhan di Mimika Termasuk ‘Susjol’

TIMIKA | Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Irjen Pol (Purn) Benny Mamoto menyebut bahwa kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap 4 orang di Mimika masuk dalam ‘Susjol’ (Kasus Menonjol).

Kata dia, di Kompolnas ada istilah ‘Susjol’, sehingga, setiap Susjol yang menjadi perhatian publik bahkan viral, Kompolnas akan turun langsung ke lapangan.

“Seperti di Sintang, kasus pembakaran rumah ibadah Ahmadiyah. Dokter Sunardi di Surakarta, kami juga turun. Termasuk kasus pembunuhan di Mimika ini,” kata Benny di Hotel Horison Diana Timika, Minggu (4/9/2022).

“Selain itu, kehadiran kami di kasus ini juga sebagai komitmen dari Kompolnas,” katanya.

Benny juga mengatakan, kehadiran Kompolnas dalam kasus pembunuhan dan mutilasi di Mimika sebagai pengawas eksternal Polri, yakni melakukan supervisi terhadap penyidik Polri, bukan mencampuri ranah yang dilakukan oleh TNI.

“Jadi kami fokus, bagaimana penyidik Polri menangani kasus terhadap tersangka yang sipil. Nah kemarin kebetulan rekontruksi bersama, maka kami juga hadir. Termasuk Komnas HAM Papua, DPRP, masyarakat dari korban. Ini menunjukkan salah satu bentuk transparansi. Sehingga dengan keterwakilan masyarakat yang hadir bisa menyaksikan. O, jenasah dibuang, dimutilasi, dan sampai pada proses pembuangan disini,” jelasnya.

Benny menegaskan, sebagai pengawas eksternal Polri, pihaknya terus menekankan agar di manapun berada, baik bertugas maupun tidak untuk menjaga dan berhati-hati terhadap perbuatan yang melanggar kode etik, bahkan sampai tindak pidana.

Karena pengawasan oleh publik lebih cepat informasi yang tersebar. “Karena masyarakat semua pegang handphone (HP). Seperti kemarin pada saat rekontruksi, warga langsung angkat HP untuk rekam, kemudian diviralkan,” katanya.

“Dengan pengawasan publik yang masif ini, harus hati-hati dalam bertindak. Sehingga tidak melukai rasa keadilan masyarakat,” tuturnya.

Selain itu, dirinya sering berpesan agar atasan langsung harus melakukan pengawasan secara intensif, sesuai Perkap pengawasan atasan yang melekat. Ini karena yang setiap harinya mengetahui apa yang dilakukan anggota adalah atasan.

“Contoh, dalam pemberian tugas harus memberikan pengarahan atau ‘warning’ kepada anggota. Sehingga kalau ini jalan, maka pengawasan internal yang dilakukan oleh Irwasum, Kabid Propam, Karo Wasidik bisa berkurang tugasnya, termasuk Kompolnas.

“Kalau ni tidak berjalan maka akan muncul masalah baru, maka pengawas eksternal dan internal akan sibuk,” ungkapnya.

Fakta Baru Hal Biasa

Terkait dengan fakta baru pada saat rekontruksi, Benny mengatakan, pada saat rekontruksi pembunuhan di Mimika yang dilakukan pada Sabtu (3/9/2022) ditemukan fakta-fakta baru. Hal ini merupakan suatu yang biasa.

“Pengalaman pribadi saya saat jadi penyidik, sering terjadi fakta baru pada sebuah kasus. Dimana tersangka maupun saksi merubah keterangannya atau menambah atau meralat,” katanya.

Ini terjadi, baik saksi maupun tersangka melihat lokasi, lingkungan, dan lainnya. Atau saat dikroscek atau dikonfrontir akan teringat dan itu suatu yang biasa.

Adanya fakta-fakta baru tersebut, maka penyidik akan membuat berita acara tambahan, yang menambahkan keterangan bersangkutan.

“Seperti kemarin, beberapa adegan tersangka ada yang cerita begini-begini, termasuk ada yang mengingkari peryataan awal. Dan dibuat berita acara serta jadi catatan lainnya, dalam persidangan,” terangnya.

Dikatakan seorang yang terlibat dalam suatu peristiwa, tidak serta merta data ingatnya itu lengkap. Makanya dengan rekontruksi membantu mengingatkan kembali. Dengan melihat lokasi dan situasi yang ada.

Artikel ini telah tayang di seputarpapua.com
LINK SUMBER : Benny Mamoto: Kasus Pembunuhan di Mimika Termasuk ‘Susjol’

Pos terkait