Belum Ada Tersangka Dalam Kasus Berdarah di Kamar 202 Hotel Jaya

Kondisi kamar 202 di Hotel Jaya saat Nurafni ditemukan (Foto:Istimewa)

SALAM PAPUA (TIMIKA)– Polres Mimika melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), Iptu Sugarda Aditya B. Trenggoro menyebutkan bahwa sampai saat ini belum ada tersangka dalam kasus berdarah yang menewaskan seorang perempuan bernama Nurafni (31) di Hotel Jaya, Timika, tanggal 6 Oktober 2022 lalu.

Disampaikan juga, pihaknya akan mendalami terkait adanya keterlibatan orang lain, namun pihaknya telah melakukan pemeriksaan saksi-saksi. Salah satu saksi yaitu yang berada dekat kamar 202 sebagai TKP penganiayaan. Ada juga saksi yang berada di lorong masuk kamar 202 dan seorang resepsionis hotel Jaya yang bertugas saat kejadian.

“Belum ada tersangka. Kita juga akan dalami adanya keterkaitan orang lain,” katanya, Jumat (14/10/2022).

Untuk satu korban lainnya berinisial LA masih dalam tahapan penyembuhan. Juga telah dilakukan koordinasi bersama Humas RSUD dan disampaikan bahwa selang sudah dibuka, tapi kondisinya masih lemas.

“Jadi untuk kita ambil keterangan dari Luis harus menunggu konfirmasi dari pihak RSUD,” ujar Sugarda.

Sedangkan Humas RSUD Mimika, Luky Mahakena menyampaikan, kondisi LA saat ini sudah semakin membaik, tapi masih dalam proses penyembuhan diagnosanya. LA alami beberapa luka di bagian perut ke atas, namun yang pasti setelah dioperasi semua lukanya ditutup.

“Intinya untuk tindakan medis sejak awal pasien itu masuk, tetap dilaksanakan standar dan SOP medis. Puji syukur saat ini kondisinya mengalami sedikit perubahan. Tinggal proses penyembuhan, tapi tetap dalam penanganan intensif,” ungkap Luky.

Wartawan : Acik

Editor: Jimmy

Sumber: SALAM PAPUA Read More

Pos terkait