Susana Rapat Dengar Pendapat (RDP) Berlangsung di Ruang Komisi C DPRD Mimika. (Foto:Salampapua.com/Evita)
SALAM PAPUA (TIMIKA) –Tanggapi banyaknya harapan masyarakat Mimika yang menginginkan Jalan Budi Otomo Kembali dibuka Jalur, Komisi C DPRD Mimika gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) serta Lantas Polres Mimika.
Ketua Komisi C, Aloisius Paerong sampaikan RDP digelar agar ada kepastian bagi masyarakat yang sempat mendengar adanya janji dari Dishub bahwa tahun 2023 Jalan Budi Utomo kembali dialihkan dua Jalur.
“Kami dari Komisi C laksanakan RDP dengan Dishub, PUPR dan Lantas Polres Mimika terkait isu bahwa Jalan Budi Utomo kembali dua arah. Kepala Dishub mengaku tidak sampaikan statement untuk jalur itu kembali dibuka dua jalur tahun ini,” ungkap Paerong, Senin (13/3/2023).
Beberapa anggota Dewan banyak yang mengusulkan agar jalan tersebut kembali dua jalur, tetapi harus ada sosialisasi dan kajian bersama. Contohnya dengan syarat pelebaran atau pemasangan median jalan. Sebab, pengembaliaan dua jalur itu untuk kepentingan masyarakat.
Kendati demikian, meski Keputusan dari Dewan harus dua arah, tapi dari dinas teknis harus mengkaji ulang. Artinya putusan dari Dewan bukan mutlak, karena ada dinas teknis.
“Nah, kita putuskan pada RDP tadi bahwa dari Dewan meminta untuk dikembalikan dua arah. Kita beri waktu 2 minggu untuk dinas terkait yaitu Dinas perhubungan, PUPR yang nanti akan mempresentasikan hasil dari permintaan Dewan itu,” Ujarnya.
Wartawan: Evita
Editor: Acik
Sumber: SALAM PAPUA Read More