Beasiswa Pemkab Mimika Untuk Anak Amungme dan Kamoro Dikeluhkan Tersendat

Markus Aim (Foto:salampapua.com/Acik)

SALAM PAPUA (TIMIKA) – Mahasiswa Pascasarjana Kesehatan Masyarakat di UGM, Markus Aim menilai kinerja Bagian Sumber Daya Manusia (SDM) pada Kesekretariatan Daerah (Setda) Pemkab Mimika banyak kegagalan.

Hal ini dinilai mengingat saat ini hampir semua anak suku Amungme dan Kamoro yang merupakan mahasiswa dan pelajar tidak lagi menerima beasiswa yang disalurkan oleh Pemkab Mimika.

“Selama ini kalau satu tahun disalurkan, maka satu atau dua tahun berikutnya tidak ada lagi. Sekarang pun hampir semua anak-anak Timika di seluruh kota studi mengeluhkan hal itu,” ungkap Markus, Senin (19/9/2022).

Hal ini pernah diminta ke Bagian SDM supaya Pemkab Mimika membuat Perda sebagai payung hukum, seperti yang berlaku di beberapa Kabupaten lainnya di Papua, sehingga pemberian beasiswa bagi anak-anak asli sifatnya permanen, tanpa adanya hambatan di setiap tahunnya.

“Seperti di Kabupaten lain misalnya Nduga dan Puncak itu rutin setiap tiga kali triwulan. Sedangkan kita di Timika hanya satu kali setahun. Itupun terkadang sama sekali tidak dapat. Kasihan anak-anak Amungme dan Kamoro termasuk lima suku kerabat yang lagi serius kuliah di dalam maupun di luar negeri,” katanya.

Diharapkan supaya Pemkab dan DPRD mempertimbangkan persoalan ini. Selanjutnya dibahas menjadi Perda khusus, sehingga bantuan beasiswa bagi anak-anak 7 suku bisa pasti dan pendidikannya tidak tersendat.

“Bantuan yang paling lancar dan bagus itu hanya dari YPMAK saja, karena setiap bulan. Kalau YPMAK lancar setiap bulan, lalu uang negara untuk beasiswa khusus anak-anak 7 suku ini dikemanakan oleh Pemkab?” katanya.

Markus mengaku telah berkoordinasi dengan pihak SDM Pemkab Mimika. Pihak SDM sampaikan bahwa telah mengusulkan anggarannya, namun belum terealisasi. Adapun yang telah disalurkan Bagian SDM hanya uang operasional asrama sebesar Rp 20 juta. Adapun kendala lain dari Bagian SDM ialah lantaran belum diterimanya data-data mahasiswa dari setiap kota studi.

“Sangat disayangkan. Mimika ini APBDnya paling besar dari Kabupaten lainnya, tapi anggaran seperti ini tidak ada dan lebih lancar Kabupaten lain yang APBD kecil,” ujarnya.

Menanggapi hal ini, Ketua DPRD Mimika, Anton Bukaleng sampaikan telah melakukan pertemuan bersama PJ Sekda dan Bagian SDM. Selanjutnya telah dibentuk tim yang akan mengecek data ke seluruh kota studi untuk memastikan keberadaan para mahasiswa.

“Tim sementara jalan untuk persoalan itu. Dananya sudah ada. Setelah tim itu selesai mendata, baru nanti kita bisa pastikan berapa besaran yang akan diberikan ke setiap mahasiswa,” ujarnya.

Sedangkan ketika ditanya soal pentingnya Perda khusus sebagai dasar hukum penyaluran beasiswa, Anton mengaku belum bisa memastikan hal itu.

“Beasiswa itu ada. Hanya saja sekarang kita akan jalan mengecek kenapa sampai tersendat. Kalau memang tersendat, maka kita akan panggil pejabat yang mengelolanya supaya dijelaskan alasannya,” katanya.

Sementara ketika Salam Papua mengonfirmasi hal ini ke BKPSDM Mimika, hingga berita ini diturunkan belum ada respon.

Wartawan: Acik

Editor: Jimmy

Sumber: SALAM PAPUA Read More

Pos terkait