Bawaslu Provinsi Papua Sambangi Politeknik Amamapare Timika Bahas Analisis Hukum Pengabaian Hak Pilih

Koordiv Hukum, Data dan Informasi Bawaslu Prov Papua (keempat dari kanan) foto bersama dengan Bawaslu Kab. Mimika, Komisioner KPU Mimika, perwakilan Bakesbangpol Kab. Mimika, pimpinan dan dosen Politeknik Amamapare Timika (Foto:salampapua.com/Yosefina)

SALAM PAPUA (TIMIKA)– Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Papua menyambangi Politeknik Amamapare Timika dalam kegiatan Workshop dengan tema “Analisis Hukum Potensi Rawan Pengabaian Hak Pilih” dengan narasumber Koordinator Divisi Hukum, Data dan Informasi Bawaslu Provinsi Papua, Anugrah Pata,S.H,M.H, yang diselenggarakan di kampus Politeknik Amamapare Timika, jalan Celcius Heatubun Kwamki Baru, Mimika, Papua, Kamis (19/5/2022).

Kegiatan yang merupakan implementasi kerjasama Bawaslu Kabupaten Mimika dengan Politeknik Amamapare Timika ini bertujuan sebagai penguatan materi bagi pelaksanaan Riset Kepemiluan tentang Kesadaran Memilih Warga Kampung Mawokauw Jaya Distrik Wania Kabupaten Mimika.

Mewakili Ketua Bawaslu Kabupaten Mimika, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Pemilu Bawaslu Kabupaten Mimika, Immanuel Waromi dalam sambutannya yang sekaligus membuka kegiatan tersebut mengatakan, workshop ini selain dari pendidikan politik bagi mahasiswa, juga sebagai upaya dalam memberi sumbangsih pemikiran dan landasan bagi pelaksanaan Riset Kepemiluan di Kampung Mawokauw Jaya.

“Kami berterima kasih kepada Politeknik Amamapare Timika atas kontribusinya kepada Bawaslu Kabupaten Mimika dalam beberapa kegiatan yang telah dilakukan, yang kali ini melalui kegiatan Riset Kepemiluan di Kampung Mawokauw Jaya. Melalui Riset ini, hasilnya dapat menjadi pijakan, pedoman maupun rekomendasi dalam tugas pengawasan Bawaslu Kabupaten Mimika pada tahapan-tahapan serta pelaksanaan Pemilu dan Pilkada pada tahun 2024 mendatang,” kata salah satu Komisioner Bawaslu Kabupaten Mimika ini.

Sementara itu, Direktur Politeknik Amamapare Timika, Herman Dumatubun,S.T,M.T dalam sambutannya menegaskan bahwa kegiatan tersebut selain merupakan bagian dari implementasi MoU antara Politeknik Amamapare Timika dengan Bawaslu Kabupaten Mimika, juga merupakan perwujudan Politeknik Amamapare Timika untuk Kampus Merdeka – Merdeka Belajar bagi dosen dan mahasiswa.

“Perlu diketahui bahwa kegiatan ini adalah integrasi Mata Kuliah Kewarganegaraan dengan tugas penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat. Mungkin ada yang bertanya, mengapa kampus yang berkecimpung di bidang ilmu teknik tapi melaksanakan Riset Kepemiluan? Jawabannya adalah hal ini adalah wujud dari Kampus Merdeka – Merdeka Belajar bagi dosen dan mahasiswa Politeknik Amamapare Timika dalam memberikan sumbangsih bagi pendidikan politik masyarakat dan sebagai bagian dalam mendukung suksesnya pelaksanaan Pemilu dan Pilkada tahun 2024 khususnya di Kabupaten Mimika,” tegas Herman.

Di akhir kegiatan, Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Mimika, Budiono Muchie menjelaskan dalam pengawasan partisipatif ini mahasiswa akan melakukan riset di Kampung Mawokauw Jaya yang merupakan kampung sadar pemilih.

“Jadi riset itu terkait potensi rawan Pemilu karena sesuai evaluasi Bawaslu Mimika pada Pemilu sebelum-sebelumnya pengabaian hak pilih ini banyak terjadi,” ungkap Budiono.

Ia menyebutkan pihaknya memilih mahasiswa untuk dilibatkan dalam kegiatan ini karena mereka mudah diterima oleh masyarakat dan memiliki idealis yang tinggi.

“Kami percaya mereka masih memiliki idealis tinggi sehingga kami melibatkan mereka dari bentuk pengawasan partisipatif,” ujarnya.

Dikatakan untuk tahapan pengawasan Pemilu selama ini sudah dilakukan dan rencananya setelah pendaftaran partai politik (Parpol) ke KPU Mimika yang akan dimulai pada tanggal 1 sampai 7 Agustus 2021, pihaknya akan melakukan safari politik.

Pihak Bawaslu Mimika akan berkunjung ke Parpol-Parpol yang terdaftar di Badan Kesbangpol Kabupaten Mimika sebagai peserta Pemilu 2024 untuk menyampaikan terkait persyaratan-persyaratan dalam Pemilu dan pencegahan sengketa.

“Jadi intinya kita ingin mencegah sengketa Pemilu dan ini kita lakukan door to door,” tuturnya.

Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum, Data dan Informasi Bawaslu Provinsi Papua, Anugrah Pata,S.H,M.H mengatakan, melalui diskusi dalam workshop tersebut pihak Bawaslu Mimika berusaha untuk melakukan pemetaan dari sisi potensi rawan pengabaian hak pilih dan analisis hukum. Kemudian nanti diimplementasikan di lapangan dengan melakukan riset langsung di Kampung Mawokauw Jaya.

Hasil dari riset mahasiswa ini diharapkan dapat menjadi  bahan bagi KPU dan Bawaslu Mimika dalam pelaksanaan dan pengawasan Pemilu.

“Supaya tidak ada lagi pengabaian hak pilih,” ujarnya.

Pantauan Salam Papua, turut hadir dalam workshop tersebut, Komisioner KPU Mimika, Bakesbangpol Kabupaten Mimika, para dosen dan mahasiswa semester 2 (dua) Politeknik Amamapare Timika.

Wartawan: Yosefina

Editor: Jimmy R

Pos terkait