Bawaslu Mimika Serahkan Buku Panduan Saksi Pelaksanaan Pilkada 2024

MIMIKA, Seputarpapua.com | Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Mimika menyerahkan buku panduan saksi kepada ketiga pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Mimika.

Penyerahan buku panduan saksi diserahkan kepada ketiga Paslon yang dilakukan di Kantor Bawaslu Mimika, pada Senin (18/11/2024). Tujuan dari penyerahan buka panduan saksi ini sebagai bentuk penguatan kapasitas.

Buku panduan saksi sendiri berisikan 52 halaman. Dimana isi buku panduan saksi mencakup siapa saja yang ada di tempat pemungutan suara (TPS) sata pemungutan (KPPS, PTPS, Pemilih, dan Pemantau Pemilu).

Selain itu dalam buku ini juga berisikan, peran dan tugas saksi di TPS, panduan untuk saksi dalam pemilihan dengan sistem Noken, permasalahan yang sering terjadi di TPS, dan pemungutan suara ulang (PSU).

Ketua Bawaslu Mimika, Frans Wetipo mengharapkan melalui buku ini, pihaknya meminta para Paslon menyampaikan apa yang jadi tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dari saksi, sehingga para saksi mengerti apa yang harus dilakukan di setiap TPS.

Selain itu, dengan memberikan pemahaman kepada saksi akan tugasnya, maka ini juga sebagai DNA sekaligus pembinaan politik yang dilakukan oleh Paslon.

“Para saksi di TPS ditugaskan oleh Paslon, karenanya sudah jadi tanggungjawab menyampaikan tupoksi dan bimbingan teknis,” katanya.

Hal-hal yang harus dimengerti oleh saksi pada saat di TPS mulai jumlah DPT, jumlah surat suara, hadir jam berapa dan apa yang harus dilakukan.

“Dengan mengetahui teknis yang ada di TPS, maka diharapkan pelaksanaan pemungutan suara di TPS berjalan dengan baik,” tuturnya.

Serta tidak melakukan kampanye di tanggal 24 sampai pelaksanaan karena sudah masa tenang tidak ada lagi kampanye

Selain itu memberikan pemahaman secara merata terkait kegiatan pemungutan suara nanti. Serta tidak melakukan kampanye di tanggal 24 sampai pelaksanaan. Karena sudah masa tenang tidak ada lagi.

“Kemudian untuk alat peraga kampanye (APK) yang sudah dipasang untuk dibersihkan secara mandiri oleh masing-masing Paslon pada saat masa tenang (24-26 November 2024),” katanya.

Ia menambahkan, Bawaslu Mimika juga sudah menempatkan pengawas distrik, pengawas kelurahan dan kampung, serta pengawas TPS. Mereka akan melakukan pengawasan pada setiap hal yang dilakukan di TPS.

“Oleh karena itu, apabila ada perselisihan untuk segera melaporkan ke Bawaslu, agar segera ditangani dengan cepat,” ujarnya.

Artikel ini telah tayang di seputarpapua.com
LINK SUMBER : Bawaslu Mimika Serahkan Buku Panduan Saksi Pelaksanaan Pilkada 2024

Pos terkait