TIMIKA, Seputarpapua.com | Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Mimika melakukan pencanangan desa atau kampung anti politik uang, black champaign (kampanye hitam) dan one man one vote (satu orang satu suara) di Distrik Kwamki Narama, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.
Pencanangan desa atau kampung anti politik uang, black champaign dan one man one vote di Distrik Kwamki Narama dilaksanakan di Kampung Persiapan Pilamo dan Kampung Damai, Senin (19/8/2024), dengan mengangkat tema ‘Dari Kwamki Narama Kita Wujudkan Pilkada Berintegritas dan Bermartabat’.
Pencanangan ini dihadiri langsung Deputi Bawaslu RI Bidang Dukungan Teknis, Dr. La Bayoni, Kapolres Mimika, AKBP I Komang Budiartha dan Kepala Seksi Intel Kejari Mimika, Royal Sitohang.
Deputi Bawaslu RI Bidang Dukungan Teknis Dr. La Bayoni mengatakan, pencanangan ini dilakukan untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Mimika yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024, yangmana pencanangan ini merupakan program Bawaslu RI sesuai dengan tagline bersama rakyat awasi pemilu dan bersama Bawaslu tegakkan pemilu.
“Tagline ini membawa arti bahwa Bawaslu memiliki jumlah personel terbatas baik ditingkat pusat, provinsi, kabupaten maupun kota. Sehingga memerlukan peran aktif masyarakat untuk ikut terlibat dalam pengawasan pilkada nanti,” kata La Bayoni.
Pencanangan desa atau kampung di Mimika ini difasilitasi oleh Pengawas Distrik (Pandis) dan Bawaslu Mimika. Bawaslu RI menyambut baik dan mengharapkan pelaksanaan Pilkada Mimika berjalan dengan baik.
“Ini menunjukkan kalau Bawaslu serius dalam melakukan pengawasan pelaksanaan pilkada nanti. Sehingga masyarakat diminta lebih hati-hati dalam pelaksanaan pilkada, khususnya adanya politik uang maupun lainnya,” harapnya.
Kepada Pandis dan pengawas lainnya, ia mengatakan harus memahami bahwa Bawaslu merupakan lembaga yang diamanati oleh Undang-undang (UU) untuk mengawasi pelaksanaan tahapan pemilu.
“Memaknai amanat Undang-undang bukan hanya melakukan pengawasan saja, tetapi ada harapan masyarakat se Indonesia bahwa, apabila berhasil mengawasi pelaksanaan pemilu, maka diharapkan bisa menghasilkan pemimpin yang benar-benar dipilih oleh rakyat dan bisa melaksanakan pembangunan,” tuturnya.
Koordinator Divisi (Kordiv) Pencegahan dan Humas Bawaslu Mimika, Salahudin Renyaan mengatakan Bawaslu hadir untuk memberikan kepastian kepada masyarakat terhadap hak pilihnya dalam pesta demokrasi, baik itu pemilu maupun pilkada 2024 nanti.
“Kami terus melakukan sosialisasi serta pencanangan seperti yang dilakukan saat ini,” katanya.
Pencanangan desa atau kampung anti politik uang, black champaign dan one man one vote dilakukan sebagai bentuk pencegahan terhadap hal-hal yang tidak diinginkan apalagi Mimika tidak masuk dalam sistem noken sehingga diberlakukan satu orang satu suara.
“Satu suara menjamin suksesnya pilkada dan pembangunan di Mimika. Apabila dilanggar, maka akan ada sanksinya,” tegasnya.
Bawaslu berharap masyarakat menggunakan hak pilihnya dengan hati nurani, bukan dengan iming-iming uang (politik uang) maupun lainnya.
Hal yang penting lainnya adalah mengindari kampanye hitam dari pihak tidak bertanggungjawab yang berniat mengacaukan situasi yang sudah damai dan baik di Mimika, apalagi jika terkait SARA.
“Kami di sini tidak menentukan masyarakat harus memilih siapa, tapi masyarakat lah yang memiliki hak. Karena itu mari sama-sama mengawasi dalam pelaksanaan pilkada nanti agar pelaksanaan pilkada bisa lebih baik,” harapnya.
Ia mengingatkan bahwa setiap pelanggaran terdapat konsekuensi hukum seperti yang diatur dalam Pasal 73 UU Nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada. “Kami tidak menakut-nakuti, tapi ini sudah ketentuan Undang-undang,” tandasnya.
Artikel ini telah tayang di seputarpapua.com
LINK SUMBER : Bawaslu Canangkan Kwamki Narama Desa Anti Politik Uang dan Black Champaign