Bawa Amunisi Aktif, Perempuan Asal PNG Ditangkap Petugas Bea Cukai

Bawa Amunisi Aktif, Perempuan Asal PNG Ditangkap Petugas Bea Cukai

[[{“value”:”

TIMIKA, Seputarpapua.com | Seorang perempuan asal Papua New Guinea (PNG) berinisial JR (40) ditangkap petugas Bea Cukai lantaran kedapatan membawa dua butir amunisi kaliber 5,56 mm di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Skouw, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Provinsi Papua pada Sabtu, 4 Mei 2024.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo mengatakan penangkapan terhadap pelaku setelah barang bawaannya diperiksa melalui mesin X-Ray oleh petugas Bea Cukai di PLBN Skouw.

“Petugas Bea Cukai di PLBN Skouw mengamankan wanita berkebangsaan PNG, karena saat barang bawaannya diperiksa melalui X-Ray terdapat benda yang mencurigakan, dan setelah diperiksa ternyata dua butir amunisi yang tersimpan dalam tas noken,” kata Benny dalam keterangan yang diterima media ini, Selasa (7/5/2024).

Selain itu, petugas juga menemukan lima tanda pengenal dengan identitas berbeda didalam tas WNA tersebut.

Pihak Bea Cukai kemudian menyerahkan pelaku berserta barang bukti berupa amunisi ke Pos Kout Satgas Yonif 122/TS dan kasus tersebut telah dilimpahkan ke Polresta Jayapura Kota.

“Setelah didata kemudian pelaku diserahkan ke Polsek Muara Tami untuk diproses lebih lanjut,” katanya.

Sementara itu Kapolsek Muara Tami, AKP TB Silitonga mengatakan pihaknya telah melimpahkan kasus itu ke Polresta Jayapura Kota.

“Pelaku kini sudah ditahan di Polresta Jayapura Kota,” katanya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku yakni 2 butir amunisi kaliber 5,56 mm, 3 buah HP, 1 tas noken besar, 5 tanda pengenal dengan nama berbeda namun memiliki foto yang sama.

Artikel ini telah tayang di seputarpapua.com
LINK SUMBER : Bawa Amunisi Aktif, Perempuan Asal PNG Ditangkap Petugas Bea Cukai

“}]] 

Pos terkait