JAYAPURA | Seorang pria WNA asal PNG berinisial N ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua karena diduga terlibat menyelundupkan narkotika jenis ganja.
N diamankan polisi saat makan siang di salah satu rumah makan di Jalan Kelapa Dua Entrop, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Papua, Rabu (26/7/2023) sekitar pukul 17.58 WIT. Sedangkan dua temannya berhasil kabur melarikan diri.
“Iya benar, pelaku yang ditangkap itu berinisial N, usianya 19 tahun dan belum bekerja. Dia merupakan warga negara PNG dan beralamat di Kampung Vanimo,” kata Dirnarkoba Polda Papua, Kombes Pol. Alfian, Jumat (28/7/2023).
Alfian menjelaskan, kronologi penangkapan itu berawal dari informasi yang diterima anggota opsnal Subdit III Ditnarkoba pada Rabu (26/7/2023) sekitar pukul 14.00 WIT dari salah satu warga, soal adanya seorang WNA PNG yang membawa ganja menggunakan mobil Avanza warna biru PA 1370 AF dari arah Pasir Dua menuju Entrop.
“Dari informasi itu, Tim Opsnal kemudian melakukan pembuntutan terhadap mobil tersebut, dan menemukan tiga orang warga negara PNG yang sedang makan di sebuah warung di daerah Entrop. Saat akan dilakukan penangkapan, dua orang dari mereka berhasil melarikan diri, jadi hanya N yang berhasil ditangkap,” ungkap Alfian.
Pada saat penangkapan, lanjut Alfian, tim berhasil menyita sejumlah barang bukti yang terdiri dari 132 bungkus plastik bening ukuran sedang, 5 karung berukuran 10 kg, 1 bal ganja yang dibalut dengan plastik kresek hitam dan lakban bening, serta 3 plastik bening ukuran 5 kg yang berisi narkotika jenis ganja.
“Tersangka N beserta barang bukti kemudian diamankan di kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua untuk diproses hukum dan dilakukan pengembangan penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.
Menurut Alfian, barang bukti ganja diperkirakan seberat 9 kg.
“Itu berdasarkan foto-foto dokumen barang bukti terlampir, berat kotornya diperkirakan 9 kg,” bebernya.
Lebih jelas kata Alfian, dari keberhasilan personel menangkap pelaku penyalahgunaan narkoba ini merupakan upaya serius dari Polda Papua dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah hukumnya, dan diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan narkoba.
“Kami tentunya akan terus bekerja keras untuk menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat dari bahaya narkotika dan upaya-upaya ilegal lainnya,” tandasnya.
Artikel ini telah tayang di seputarpapua.com
LINK SUMBER : Bawa 9 Kg Ganja, WNA PNG Diringkus Polisi Saat Makan Siang