TIMIKA, pojokpapua.id – Pemerintah Kabupaten Mimika kembali menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029. Sebagai langkah awal, Bappeda Mimika menggandeng akademisi dari Universitas Brawijaya untuk menyusun naskah teknokratik.
Dalam rangka penyusunan naskah teknokratik ini, dilakukan pertemuan yang dihadiri pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), Selasa (23/5/2023) di kantor Bappeda Mimika.
Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Mimika, Hendritte Tandiyono mengatakan sesuai amanat Undang Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah bahwa daerah sesuai dengan kewenangannya menyusun rencana pembangunan daerah sebagai satu kesatuan dalam sistem perencanaan pembangunan nasional.
Di daerah, proses perencanaan pembangunan menggunakan lima pendekatan yaitu pendekatan politik, teknokratik, partisipatif, atas-bawah dan bawah-atas.
Rancangan teknokratik RPJMD adalah dokumen perencanaan yang disiapkan oleh pemerintah daerah dengan sepenuhnya menggunakan pendekatan teknokratik sebelum terpilihnya kepala daerah dan wakil kepala daerah. Dokumen ini harus diselesaikan paling lambat sebelum penetapan kepala daerah terpilih.
Naskah teknokratik RPJMD mencakup analisis gambaran umum kondisi daerah, perumusan keuangan, perumusan permasalahan pembangunan daerah, penelahan dokumen perencanaan lainnya dan perumusan isu strategis daerah.
Tujuan penyusunan rancangan teknokratik RPJMD Mimika periode perencanaan pembangunan 2025-2029 adalah sebagai bahan untuk penyelarasan substansi arah kebijakan pembangunan daerah periode 2025-2029 dengan visi misi dan program dari calon kepala daerah dan wakil kepala daerah.
Juga sebagai bahan untuk penyelarasan arah kebijakan keuangan daerah periode 2025-2029 dengan visi, misi dan program dari calon kepala daerah dan wakil kepala daerah. Serta sebagai pedoman untuk penyusunan rancangan awal RPJMD periode perencanaan pembangunan 2025-2029.(*)
Sumber: Pojok Papua Read More