TIMIKA | Badan Pendapatan Daerah mencetak 35.797 lembar surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT) pajak bumi dan bangunan, perkotaan dan pedesaan (PBB-P2).
Kepala Bapenda Mimika Dwi Cholifah melalui Kasubbid Pendaftaran dan Pendataan PBB-P2, Jonathan Taberima mengatakan, 35 ribu lebih lembaran SPPT ini akan dibagikan di 18 distrik.
18 distrik di Kabupaten Mimika, yakni Mimika Baru, Kuala Kencana, Wania, Iwaka, Tembagapura, Mimika Timur, Mimika Barat, Mimika Barat Jauh, Mimika Tengah, Agimuga, Jila, Jita, Amar, Hoeya, Alama, Mimika Timur Tengah, Kwamki Narama, Mimika Timur Jauh.
“Pertengahan Februari ini sudah dibagikan,” kata Jonathan saat diwawancara di kantornya, Kamis (3/2/2023).
Selain SPPT, juga dibuat DHKP (daftar himpunan ketetapan pajak) yang didalamnya terdapat nama-nama wajib pajak per kelurahan, kampung dan distrik.
Untuk mekanisme pembagian, Jonathan mengatakan di wilayah kota akan dibagikan oleh petugas Bapenda.
Sedangkan di wilayah pinggiran akan dibagikan oleh petugas di kelurahan atau kampung.
“Dalam kota kita libatkan dari masing-masing kelurahan. Seperti Kelurahan Kwamki, Otomona, Timika Indah dan lainnya. Masing-masing kelurahan 1 orang,” katanya.
Pencetakan SPPT PBB-P2 ini baru mulai dicetak pada 31 Januari dan direncanakan akan dibagikan pada pertengahan Februari sampai Maret.
Jonathan menambahkan, setiap tahunnya ada penambahan wajib pajak.
“Yang dulunya tanah kosong dan sekarang sudah ada bangunan maka ditambah SPPT bangunannya,” pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di seputarpapua.com
LINK SUMBER : Bapenda Mimika Cetak 35.797 Lembar SPPT PBB-P2, akan Disebar di 18 Distrik