Bakal Calon Bupati Merauke Meninggal Usai Serahkan Syarat Dukungan ke KPU

Bakal Calon Bupati Merauke Meninggal Usai Serahkan Syarat Dukungan ke KPU

[[{“value”:”

MERAUKE, Seputarpapua.com | Salah satu bakal calon Bupati Merauke, Fransiskus Xaverius Sirfefa meninggal dunia usai menyerahkan berkas persyaratan dukungan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Merauke di Hotel Itese, Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan, Senin (13/5/2024) sekitar pukul 07.00 WIT.

Fransiskus Xaveriarius Sirfefa yang merupakan anggota DPRD Merauke aktif dua periode, tahun 2014-2019 dan 2019-2024, merupakan politisi dari Partai Gerindra. Ia maju sebagai bakal calon Bupati Merauke dari jalur perseorangan.

Dari informasi yang dihimpun, sehari sebelumnya Fransiskus Sirfefa masih melakukan aktivitas dengan mendaftar dan menyerahkan dukungan persyaratan ke KPU Merauke di Hotel Itese, Merauke.

Malam harinya tanggal 12 Mei 2024 sekitar pukul 23.15 WIT, Fransiskus bersama tim datang ke Sekretariat Pendaftaran Bakal Calon Bupati Jalur Perorangan di Hotel Itese untuk menyerahkan berkas persyaratan dukungan, yang sesuai jadwal dibuka sejak tanggal 8-12 Mei 2024.

Ketika tiba di aula hotel, Fransiskus sempat menyapa para Komisioner dan Staf Sekretariat KPU Merauke. Setelah melakukan registrasi, ia bersama timnya lalu menyerahkan syarat dukungan yang diterima Ketua KPU Merauke Rosina Kebubun.

Bahkan setelah menyerahkan syarat dukungan ke KPU untuk dihitung secara manual, karena yang diupload dalam Silon KPU baru tercatat 3.800 dukungan, awak media ini sempat meminta waktu Fransiskus untuk wawancara, namun Almarhum sempat menjawab bahwa wawancara baru akan dilakukan setelah pendaftaran selesai.

Menurut salah seorang saksi mata yang merupakan relawan, bahwa, Senin pagi sekitar pukul 06.00 WIT melihat Almarhum duduk di kursi dalam ruangan pendaftaran. Almarhum tampak terlihat berkeringat dan beberapa saat kemudian pingsan.

“Saat itu, perhitungan masih dilakukan KPU Merauke. Beliau mulai keringat, dan beberapa saat lalu pingsan,” ungkap saksi yang enggan namanya dipublikasikan.

Setelah jatuh pingsan, petugas dan anggota tim relawan melarikan Fransiskus ke RSUD Merauke untuk mendapatkan pertolongan. Namun sayang nyawanya tak dapat ditolong.

Kabid Pelayanan Medikal RSUD Merauke, Mareyke Kulang membeberkan, ketika tiba di Instalasi Gawat Darurat (IGD), pasien dalam kondisi tidak sadarkan diri. Namun dokter tetap mengambil tindakan medis dengan alat pacu jantung sebanyak tiga kali sesuai SOP, tetapi nyawa Fransiskus tak bisa tertolong.

“Menurut dokter jaga diduga almarhum sudah meninggal sebelum sampai ke instalasi gawat darurat,” ungkap Mareyke Kulang.

Kabar duka meninggalnya Fransiskus Sirfefa mengagetkan berbagai kalangan, termasuk pimpinan serta seluruh anggota DPRD Merauke.

Ketua DPRD Merauke, Sugiyanto, mengaku kehilangan atas kepergian rekan sejawatnya itu. Ia menduga penyebab meninggalnya Almarhum akibat kelelahan atau kurang istirahat.

“Memang informasi yang kami ketahui selama ini, almarhum juga sedang mempersiapkan diri memenuhi persyaratan, sekaligus mendaftar ke KPU maju bertarung dalam pemilihan kepala daerah 27 November 2024,” ujarnya.

Atasnama seluruh anggota DPRD Kabupaten Merauke, Sugiyanto menyampaikan rasa duka yang mendalam.

“Kami merasa sangat kehilangan saudara, rekan, kerabat yang selama kurang lebih 4 tahun bersama-sama di DPRD Merauke,” katanya.

Ia juga menuturkan, almarhum Fransiskus Sirfefa adalah sosok yang dikenal kritis, humoris, periang, dan sangat baik dengan siapa saja.

“Terus terang, kita kaget mendengar kalau beliau telah meninggal dunia. Kami baru selesai melakukan rapat bersama seluruh anggota DPRD serta Sekwan juga para Kabag, untuk mempersiapkan segala sesuatu yang bisa dibantu, baik dari sesama anggota dewan maupun lembaga DPRD itu sendiri,” kata Sugiyanto.

“Paling tidak ada kontribusi bisa kita berikan kepada keluarga agar bisa meringankan beban saat almarhum dibawa dari rumah sakit ke rumah duka, peti jenazah, tempat pemakaman dan lain-lain,” sambungnya.

Ia mengatakan pihaknya akan terus memonitor terkait jadwal pemakaman Almarhum. Sesuai tradisi, Almarhum akan diantar ke Kantor DPRD Merauke terlebih dahulu, sebelum akhirnya dibawa ke tempat peristirahatannya yang terakhir.

“Namun demikian, semua tergantung kepada keluarga, apakah jenazah diterima di ruang sidang, disesuaikan dengan restu atau persetujuan terlebih dahulu dari keluarga,” pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di seputarpapua.com
LINK SUMBER : Bakal Calon Bupati Merauke Meninggal Usai Serahkan Syarat Dukungan ke KPU

“}]] 

Pos terkait